LAMPUNG TIMUR – LSM Mabesbara bersama warga Gunung Agung, Sekampung Udik, diam-diam telah bersurat secara resmi ke DPP dan DPW Partai NasDem melaporkan dugaan kasus asusila anggota DPRD Lampung Timur dari Fraksi besutan Surya Paloh tersebut.
“Kami sudah bersurat secara resmi baik ke DPP, DPW dan Mahkamah Partai NasDem di Jakarta, terkait kasus memalukan oleh anggota DPRD Lampung Timur dari Fraksi NasDem,”ungkap Husin, Ketua LSM Mabesbara Lampung Timur kepada Wawai News Selasa 21 Januari 2025.
Diketahui sebelumnya keluarga dari suami wanita yang digerebek dalam rumah di desa Gunung Agung, Sekampung Udik saat bersama Badrun, secara resmi telah melaporkan kasus tersebut ke Badan Kehormatan Dewan (BK) DPRD Lampung Timur dengan didampingi LSM Mabesbara pada akhir 2024 lalu.
Kekinian mereka berharap, ada sanksi tegas dari partai NasDem kepada Badrun sebagai anggotanya yang dianggap telah mencoreng kehormatan partai dan lembaga legislatif yang terhormat karena dianggap tak beretika digerebek berdua dengan wanita bersuami di dalam rumah.
LSM Mabesbara sendiri diketahui menjadi pendampingan sejak awal pelaporan dari BK DPRD Lamtim ini, juga berharap proses di Badan Kehormatan dan di Fraksi NasDem bisa segera selesai dan ada hasilnya sesuai norma dan hukum berlaku.
“Harus diketahui oleh BK dan Fraksi NasDem bahwa masyarakat di Desa Gunung Agung menunggu informasi proses yang dilaksanakan BK, terkait penangan laporan kasus asusila yang menggemparkan warga desa akhir tahun lalu itu,”tegas Husin.
Bagi Husin, tidak ada alasan sebenarnya NasDem tidak memberi sanksi pemecatan terhadap Badrun, karena secara etika telah mencoreng nama baik partai atas prilaku tidak beradab sebagai wakil rakyat.
Prilaku seorang pria dewasa dan wanita bersuami berdua di dalam rumah dengan pintu tertutup rapat, sementara suami tidak ada, adalah bentuk pelanggaran norma adab berat. Jika Partai masih mempertahankan tentu akan menerima resiko berat, mempertahankan seseorang yang bisa disebut cacat moral.
“Perbuatan anggota dewan dari Fraksi NasDem itu membuat keluarga kami malu dan tercoreng di Desa Gunung Agung. Martabat keluarga jadi cemoohan orang desa, setelah kasusnya viral,”tambah Andre bersama Taji keluarga dari suami wanita yang digerebek beduaan dalam rumah tertutup bersama Badrun tersebut.
Mereka pun berharap ada sanksi tegas kepada anggota dewan dari partai NasDem sendiri, untuk mengembalikan kehormatan keluarga yang telah tercoreng oleh perbuatan tak beretika oleh seorang yang disebut sebagai wakil rakyat.
Sebelumnya Ketua BK DPRD Kabupaten Lampung Timur Samsudin dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa proses pemeriksaan terkait laporan dugaan asusila anggota dewan dari Fraksi NasDem telah dilakukan klarifikasi langsung ke pihak terlapor.
“Kami masih mendalami permasalahan, untuk itu kami masih perlu memintak klarifikasi dari saksi dinda. Insya Allah minggu ini dijadwalkan pemanggilan saksi-saksi dari pihak pelapor,”ujarnya.***