Lampung

LTSHE Sarat Pungli, Penegak Hukum Diminta Bertindak

×

LTSHE Sarat Pungli, Penegak Hukum Diminta Bertindak

Sebarkan artikel ini

wawainews.ID, Tanggamus – Pelaksanaan program Nawacita milik Presiden, Joko Widodo, dalam bentuk pemasangan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) di Pekon Tirom,  Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, Lampung, diduga sarat akan pungli alias pungutan liar.

Hal tersebut mengundang reaksi Lembaga Pemantau Percepatan Pembangunan Indonesia (LP-PPI) Kabupaten Tanggamus, dengan meminta aparat penegak hukum untuk menindak pelaku dugaan pungli pemasangan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) di Pekon Tirom tersebut.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA
Mukhtar Hasan, ketua LP-PPI Kabupaten Tanggamus (f. Sumantri)

“LP-PPI meminta penegak hukum yang ada di Kabupaten Tanggamus untuk menindak pelaku dugaan pungli di PekonTirom tersebut,” ungkap Mukhtar Hasan, ketua LP-PPI Kabupaten Tanggamus, Selasa (17/9/2019).

BACA JUGA :  Tersangka Korupsi DAK Budidaya Lebah Madu di Tanggamus Segera Disidangkan

Mukhtar menilai perangkat Pekon Tirom, diduga menyalahgunakan wewenangnya untuk meraup keuntungan pribadi tanpa memikirkan nasib masyarakat Pekon itu sendiri. Harusnya pihak penegak hukum responsip atas temuan tersebut dengan melakukan tindakan tegas.

“Kami berharap, penegakan hukum tidak tebang pilih, sekecil apapun itu, apabila sudah berbau pungli harus ditindak, untuk menjawab dugaan masyarakat,” tegasnya.

Sementara hasil konfirmasi pihak media Wawai News,  ke pihak koordinator lapangan diketahui atas nana Hendra, mengakui bahwa pihaknya selaku koordinator LTSHE tidak terlibat dalam penarikan dana sebesar Rp150 ribu yang dibebankan kepada masyarakat dari warga Pekon Tirom.

“Siapa yang mengatakan demikian, kami taunya memasang nggak ada urusan dengan tarikan pekon, jika kami tak ada biaya operasional tak mungkin barang itu sampai ke warga” jawabnya dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (16/09/19).

BACA JUGA :  Wow.. Anggaran Publikasi Media di Tanggamus Capai Rp2,345 Miliar

Hendra lebih lanjut menegaskan jika tidak pernah meminta bayaran ke pihak Pekon. Menurutnya memberi makan dan minum pada tamu di Pekon Tirom adalah bagian dari budaya dalam menyambut tamu.

“Kami tak pernah minta biaya apapun kepada Pekon, soal kami di kasih makan itu menurut saya bagian dari budaya menyambut tamu di Pekon Tirom, tapi kami tak pernah menyuruh atau meminta aparat Pekon untuk menarik biaya dari warga” ungkapnya

Saat dimintai tanggapan, ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Heri Agus Setiawan dari Fraksi PDIP, mengatakan bahwa pihaknya akan kroscek laporan tersebut untuk mengetahui kebenaran informasi dengan konfirmasi ke dinas terkait.

“Untuk sementara ini saya akan kroscek dulu ke bawah tentang kebenaran informasi itu. Nanti saya akan konfirmasi ke dinas terkait” ujarnya singkat. (Sumantri)