Zona Bekasi

Mahasiswa Gelar Aksi Sorot Dugaan Korupsi di Perumda Tirta Bhagasasi

×

Mahasiswa Gelar Aksi Sorot Dugaan Korupsi di Perumda Tirta Bhagasasi

Sebarkan artikel ini

BEKASI – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRASI) gelar aksi di depan Gedung Perumda Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi, pada Selasa 16 Januari 2024.

Aksi perdana puluhan mahasiswa di Bekasi pada tahun 2024 itu, menyoroti dugaan korupsi di Perumda Tirta Bhagasasi yang diduga melibatkan oknum yang tidak bertanggung jawab.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Korlap Aksi Nager, menyebutkan bahwasannya Direktur Perumda Tirta Bhagasasi tidak transparan dalam penggunaan dana dan penyertaan modal dalam anggaran tersebut.

Aksi mahasiswa pada siang bolong di kantor Perumda Tirta Bhagasasi akibat banyak kejanggalan pada masa kepemimpinan Usep Rahman.

BACA JUGA :  Soal Pemisahan Aset Perumda Tirta Bhagasasi dan Tirta Patriot Masih Belum Pasti

Disebutkan kejanggalan itu, mulai dari hasil pendapatan modal usaha hingga hasil kekayaan Dirut Perumda TB sendiri yang dinilai melebih pendapatan.

Hal senada juga di ungkap oleh Erik selaku Jenlap aksi dengan menyebutkan bahwa sejauh ini ada beberapa kejanggalan pada Perumda yang mengelola air bersih tersebut.

Pertama mulai dari penggunaan dana penyertaan modal yang dianggap tak transparasi di mata publik yang membuat perusahaan daerah itu mendapat stigma miring terkait anggaran hingga memunculkan spekulasi tak wajar.

Massa aksi juga menyampaikan bahwasannya ini salah satu dugaan tindakan kasus korupsi yang harus di usut tuntas hingga ke akarnya.

Dalam aksi tersebut adapun beberapa tuntutan yang di sampaikan oleh masa aksi yakni..

BACA JUGA :  Seleksi Selesai, Reza Luthfi Digadang Jadi Dirut Perumda Tirta Bhagasasi
  1. Mendesak direktur PERUMDA Bhagasasi untuk transparansi dalam pengunaan dana penyertaan selama kepemimpinan.
  2. Mendesak kejaksaan negeri Bekasi untuk audit penggunaan anggaran penyertaan modal PERUMDA Bhagasasi
  3. Mendesak kejaksan Negeri Bekasi untuk panggil dan periksa direktur PERUMDA Bhagasasi atas dugaan melakukan tindakan pidana  pencucian uang.***