Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Mahasiswa Salah Satu Perguruan Tinggi di Yogyakarta Terlibat Kasus Narkoba di Sumberejo Tanggamus

×

Mahasiswa Salah Satu Perguruan Tinggi di Yogyakarta Terlibat Kasus Narkoba di Sumberejo Tanggamus

Sebarkan artikel ini

Dari tangan DA diamankan barang bukti 2 bundel plastik klip, plastik klip berisi sabu dengan berat brutto 0.16 gram, 4 pipa kaca/pirek, 6 sedotan, skop, sumbu, 2 korek api gas, tutup botol berlubang, handphone dan kotaknya.

Kemudian dari tangan RM diamankan barang bukti plastik klip berisi sabu dengan berat brutto 0.13 gram, alat hisab sabu/bong, pipa kaca/pirek bekas pakai, sumbu, skop, sumbu, 2 korek api gas dan handphone.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Jenderal Dagang Narkoba, Catatan Delapan Tahun Revolusi Mental Jokowi

Sementara dari RE diamankan barang bukti plastik klip sabu dengan berat brutto 0.13 gram, pipa kaca/pirek bekas pakai dan 2 unit handphone.

BACA JUGA :  Kasus Kematian Riyas Masih Misteri, Fatayat NU Gelar Aksi Solidaritas di Polda Lampung

“Barang bukti tersebut, diamankan berada di rumah pelaku DA dan sedang dalam penguasaan ketiga pelaku,” ujarnya.

BACA JUGA: Selain Irjen Teddy, ini 4 polisi tersangka narkoba berikut perannya

Kasat mengungkapkan, barang haram tersebut didapatkan pelaku DA dengan cara membeli kepada seseorang yang telah diketahui identitasnya.

“Terhadap penyedia barang haram tersebut, masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

BACA JUGA: Waduh, Kapolda Jatim dikabarkan ditangkap terkait narkoba, kok bisa?

Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti ditahan di Polres Tanggamus Polda Lampung guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Ketiga pelaku dijerat pasal 112 dan 127 UU Nomor 35 Tahun 2009, ancaman maksimal 12 tahun penjara,” tandasnya. (*)