LAMPUNG SELATAN – Jamaluddin Warga Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Lampung Timur tewas dihakimi massa usai gagal membawa kabur sepeda motor Honda CRF milik warga Desa Kelawi, Bakauheni, Lampung Selatan, pada Sabtu 14 Desember 2024.
Warga Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Lampung Timur, itu dilaporkan meninggal saat menjalani perawatan di Bob Bazar Kalianda, setelah babak belur dihakimi massa.
“Pelaku mencuri motor Honda CRF di Dusun 1, Desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni Lampung Selatan, Sabtu (14/12/2024) sekira pukul 15.20 WIB,”ungkap Kapolsek Penengahan, IPTU, Dixko Alfansyah Subing.
Saat kepergok pemilik motor, pelaku sempat mengeluarkan pisau dan menyerang korban, namun korban bisa menghindar kemudian pelaku kabur ke arah temannya yang menunggu di pinggir jalan tidak jauh dari lokasi.
Tapi, berhasil dikejar korban hingga pelaku terjatuh. Jamaluddin tidak sendiri, teman berhasil melarikan diri. Korban dengan pelaku sempat begulat. Lalu, pelaku di hakimi massa secara brutal.
Pelaku sempat dibawa anggota Polsek Penengahan ke Puskesmas setempat. Namun karena mengalami luka parah, pelaku kemudian dirujuk ke RSUD Bob Bazar Kalianda sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Saat ini, jenazah Jamalludin telah diserahkan ke pihak keluarga.
Kronologis
Pada saat kejadian pencurian korban tak lain seorang pemuda asal dusun Kelawi berencana masuk ke rumah hendak makan dan motornya ditaro di luar depan rumah, orang tua Wanda keluar lewat samping rumah dan mendengar suara standar motor cetak terdengar jelas
Pemilik motor mempunyai firasat tidak enak setelah melihat motornya sedang ada yang menyeret keluar rumah mengarah ke depan warung yang berjarak sekitar 200 meter, akhirnya pemilik motor berteriak maling.
Jamaluddin sempat menjatuhkan motor, lalu sempat mengadakan perlawanan mengeluarkan pisau. Massa yang sedang melintas membabi buta menghajarnya karna masa sudah geram sering terjadinya hilangnnya motor di dusun Way Bakal.
Untuk menghindari amukan masa Selanjutnya pelaku dibawa ke kentor desa Kelawi kemudian pihak desa Kelawi menghubungi pihak yang berwajib dan di serahkan ke Polsek Penegahan.***