Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Mantan ASN BPN Lampung Timur Jadi Tersangka Kasus Bendungan Margatiga 

×

Mantan ASN BPN Lampung Timur Jadi Tersangka Kasus Bendungan Margatiga 

Sebarkan artikel ini
Kasus dugaan korupsi dalam pengadanaan tanah Bendungan Margatiga, Lampung Timur resmi telah diambil alih Polda Lampung sejak dua hari lalu.

WAWAINEWS.ID – Ditreskrimsus Polda Lampung dalam kasus  korupsi Bendungan Margatiga, Lampung Timur baru menetapkan satu tersangka mantan ASN pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lanpung Timur.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara,”ungkap Kombes Donny Arief Praptomo Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampunng, baru-baru ini.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dikatakan bahwa langkah awal baru satu tersangka, yakni mantan Aparatur Sipil Negara  BPN Lamtim yang ditetapkan pada akhir November 2023 lalu.

Baca Juga: Kasus Bendung Margatiga, Polda Lampung Ungkap Ada 226 Bidang Tanah Diduga di Mark Up

“Tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka baru,” ujarnya, seperti dilansir WAWAINEWS.ID.

BACA JUGA :  Ditetapkan Tersangka Pejabat Pemkot Bekasi Langsung Ditahan?

Sebelumnya Diskrimsus Polda Lampung telah merilis sitaan uang sebanyak Rp 9.352.244.932 dari  Bank BRI Kantor Cabang Metro yang merupakan barang bukti uang korupsi dari penggantian ganti rugi bidang lahan yang terdampak genangan Bendungan Margatiga Lamtim.

Baca Juga: DPD Jaman Lampung Buat Pernyataan Sikap Terkait Ganti Rugi Lahan Bendung Margatiga, Isinya Ngeri!

Seperti disampaikan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik kepada awak media saat konferensi pers di Mapolda Lampung.(27/11/23).

“Uang tersebut dari indikasi korupsi  penggantian ganti rugi bidang lahan terdampak genangan Bendungan Margatiga  yang   terpending kepada 48 orang pemilik bidang lahan,” jelas kabidhumas Kombes Pol Umi Fadillah Astutik di Mapolda Lampung.

BACA JUGA :  Polisi Tetapkan Tiga Remaja sebagai Tersangka Pengeroyokan Maut di Bandar Lampung

Baca Juga:Ratusan Petani Sekitar Bendung Margatiga Gelar Aksi Tuntut Kejelasan Ganti Untung

Diketahui pula ada 262 saksi yang  telah diperiksa dan dimintai keterangan oleh DitReskrimsus terkait dugaan korupsi Bendungan Margatiga, Lampung Timur.***