Scroll untuk baca artikel
Nasional

Maraknya Multilevel Quoting Demi Dapatkan Adsense

×

Maraknya Multilevel Quoting Demi Dapatkan Adsense

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat, Tri Agung Kristanto, mengatakan selama tahun 2021 Dewan Pers menerima pengaduan sengketa berita sebanyak 620 pengaduan.

Jumlahnya meningkat 17 persen dibanding Tahun 2020.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Fenomena konten Multilevel Quoting yakni mementingkan clickbait demi mendapatkan adsense tanpa kebenaran dan tidak berpacu pada etika jurnalistik marak terjadi

“Pada tahun 2020, Dewan Pers menerima 527 pengaduan, mayoritas sengketa terkait judul berita yang menghakimi dan abai dalam mengkonfirmasi,” katanya dalam rapat kerja Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) Pusat dengan DK PWI Provinsi se-Indonesia pada acara HPN, di Kendari, Selasa, 8 Februari 2022.

BACA JUGA :  Penyelenggaraan HUT ke-22 Apeksi, Wali Kota se- Indonesia Akan Hadir di Lampung

Mayoritas pengaduan tersebut, tidak menguji informasi atau tidak melakukan wawancara. Tidak sedikit media massa yang tidak menjalankan dasar-dasar jurnalistik secara benar.

“Tidak mematuhi kode etik jurnalistik antara lain hanya mengutip dari media sosial yang diidentifikasi milik tokoh atau narasumber, bahkan ada juga yang mengutip dari media lain atau Multilevel Quoting tanpa menyebutkan sumbernya,” katanya.

Menurut Kristanto, fenomena kutip mengkutip berita banyak terjadi di media sosial dan hanya mementingkan clickbait untuk mendapatkan adsense semata tanpa peduli kebenarannya.

“Fenomena kutip mengkutip dari media lain tanpa menjelaskan sumber aslinya itu banyak terjadi di media daring,”lanjutnya.