WAWAINEWS – Kondisi Pemerintah di Lampung Timur terus mendapat protes terutama terkait Proyek.
Kekinian dikabarkan paket proyek tahun 2022 dengan anggaran sebesar Rp170 Miliar belum terserap. Kondisi itu di karenakan belum “kondusif”.
Baca juga: Lampung Timur Makin Ruwet, Gabungan Ormas Sebut Terjadi Pengkondisian di PUPR
Kondusif di wilayah itu dimaksudkan adalah karena dugaan belum kondusifnya terkait pengkondisian pemenang tender yang biasa disebut dengan calon pengantin proyek
Menanggapi hal itu Ketua Gapeknas Lamtim Maradoni mengatakan, dalam waktu dekat mereka akan melakukan aksi terkait dugaan setoran fee proyek 20 persen dari nilai paket proyek sebesar Rp170 Miliar rupiah anggaran tahun 2022.
“Informasi dari orang dinas bahwa paket ini belum digelar. Padahal saat ini akhir bulan Oktober 2022 karena masih belum kondusif, kondusif dalam arti calon pengantin pemenang tender proyek serta setoran fee proyek 20 persen belum jelas, “ungkapnya dikutip, Senin (24/10/2022).
Baca juga: AAPD Laporkan Bupati Lampung Timur ke KPK?
Hal senada di utarakan oleh Ketua Kordinator Non Goverment Organization Jaringan Pemberantasan Korupsi (NGO JPK) Kordinator Wilayah Lampung Timur dan Kota Metro Sidik Ali.
Menurutnya, Hal ini harus mendapatkan perhatian khusus dari Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu, Polri, Kejaksaan dan KPK.