Hukum & KriminalLampung

Massa Penuhi Ruang Sidang PN Kota Agung untuk Saksikan Vonis Terdakwa Kakon Way Nipah

×

Massa Penuhi Ruang Sidang PN Kota Agung untuk Saksikan Vonis Terdakwa Kakon Way Nipah

Sebarkan artikel ini
Ruang sidang PN Kota Agung dipenuhi aparatur dan Kakon untuk menyaksi vonis terdakwa kepala pekon Way Nipah, Apriyal, Selasa 21 November 2023- foto Agus
Ruang sidang PN Kota Agung dipenuhi aparatur dan Kakon untuk menyaksi vonis terdakwa kepala pekon Way Nipah, Apriyal, Selasa 21 November 2023- foto Agus

WAWAINEWS.ID – Massa dua kubu penuhi ruang sidang PN Kota Agung, jelang sidang putusan terdakwa kepala Pekon Way Nipah Apriyal dalam kasus penganiayaan terhadap Sumantri wartawan Wawai News di Tanggamus, Selasa 21 November 2023.

Terlihat puluhan kepala pekon (Kakon) di Tanggamus hadir meninggalkan tugasnya demi menghadiri sidang vonis kakon arogan yang sesuai jadwal akan divonis hari ini oleh PN Kota Agung.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Karena penuh ruang sidang PN Kota Agung, banyak yang hadir untuk memantau langsung proses persidangan tersebut menunggu di luar ruangan dan melihat dari layar monitor milik pengadilan.

BACA JUGA :  Musa Ahmad Bantah Berhutang Rp2 Miliar, Kuasa Hukum : Klien Kami Tak Bertanggungjawab untuk Mengembalikan

BACA JUGA : Pj Bupati Tanggamus Diminta Turun Tangan Terkait Upaya Mobilisasi Kakon di PN Kota Agung

“Para Kakon sudah mulai berdatangan saat menjelang sidang vonis di PN Kota Agung. Membuat suasana di Pengadilan jadi ramai, aneh saja Kakon itu apakah sudah izin di Kecamatan untuk hadiri sidang,”ungkap Agus wartawan yang ikut hadir meliput suasana sidang di PN Kota Agung.

Jelang sidang putusan terlihat terdakwa Kakon Way Nipah Apriyal mengenakan baju warna hijau dan celana hitam dengan didampingi beberapa kepala pekon lainnya.

BACA JUGA : SPT Gelar Aksi Minta Hakim Vonis Kakon Way Nipah Sesuai Pasal 351 KUHP yang Dihilangkan JPU Tanggamus

BACA JUGA :  Bupati non Aktif Lampung Utara, Resmi Balik Kampung

Untuk diketahui sejak malam tadi whatsApp upaya mobilisasi massa kepala pekon di Tanggamus untuk hadir pada sidang pembacaan putusan dengan terdakwa Apriyal Kakon Way Nipah di Pengadilan Negeri (PN) Kota Agung terkait kekerasan terhadap wartawan, pada Selasa 21 November 2023 sudah beredar luas.

Imbauan itu mengarahkan seluruh Kakon di Tanggamus untuk hadir di PN Kota Agung dalam agenda sidang putusan saudara Apriyal yang tidak diketahui pasti siapa pemberi imbauannya.

BACA JUGA : IWO Lampung Sesalkan Jaksa Tuntut 4 Bulan Penjara untuk Apriyal Kakon Way Nipah

Adapun isi lengkapnya begini, Mohon,Kepada DPK APDESI,,Agar Semua Kakon Dapat hadir Hari Selasa 21 Nopember 2023 Untuk Hadir di Pengadilan Negri Kotaagung. Pukul 10 Pagi.
Agenda Sidang Putusan Saudara Aprial.