Hukum & KriminalLampung

Massa Penuhi Ruang Sidang PN Kota Agung untuk Saksikan Vonis Terdakwa Kakon Way Nipah

×

Massa Penuhi Ruang Sidang PN Kota Agung untuk Saksikan Vonis Terdakwa Kakon Way Nipah

Sebarkan artikel ini
Ruang sidang PN Kota Agung dipenuhi aparatur dan Kakon untuk menyaksi vonis terdakwa kepala pekon Way Nipah, Apriyal, Selasa 21 November 2023- foto Agus
Ruang sidang PN Kota Agung dipenuhi aparatur dan Kakon untuk menyaksi vonis terdakwa kepala pekon Way Nipah, Apriyal, Selasa 21 November 2023- foto Agus

Pesan itu di dapat dari grup whatsApp kepala pekon di tingkat kecamatan. Pesan lainnya ada berbunyi ajakan yang sama seperti ditulis oleh Ketua APDESI Kecamatan Semaka, Dul Karim, juga Kakon Sukajaya.

BACA JUGA : Ketua PWRI Tanggamus Minta Polisi Menahan Tersangka Penganiayaan Wartawan

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pesan yang ditulis ketua Apdesi Semaka itu begini lebih kurang sama dengan pesan sebelumnya yang diterima kalangan wartawan.

“Mohon kepada kwn2 hari Selasa tgl 21-11-2023 dapat hadir d pengadilan negri Tanggamus mendampingi saudara apriyal kakon way nipah.agenda sidang putusan”.

Pesan itu pun saat ini menyebar di kalangan wartawan hingga membuat keresahan, karena ada upaya mobilisasi massa. Hingga rekan wartawan pun mulai cemas dengan berharap polisi bisa mencegah terjadinya mobilisasi massa Kakon di Tanggamus.

BACA JUGA :  Perilaku Barbar Kembali Timpa Wartawan, Ketua SMSI Way Kanan Dianiaya Segerombolan Orang

BACA JUGA : Memanas, Jelang Vonis Kakon Way Nipah Diduga Akan Terjadi Mobilisasi Massa di PN Kota Agung

“Kami berharap polisi bisa siaga dan mencegah adanya mobilisasi massa Kakon di PN Kota Agung. Hal ini untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, seperti potensi terjadinya benturan dan lainnya,”ungkap Warmansyah Ketua PWRI Tanggamus.***