Scroll untuk baca artikel
Head LineLintas DaerahPolitik

Masuk Bursa Balon Gubernur Kepri, Kapolda Kepri Ternyata Terakhir Laporkan Kekayaan 12 Tahun Silam

×

Masuk Bursa Balon Gubernur Kepri, Kapolda Kepri Ternyata Terakhir Laporkan Kekayaan 12 Tahun Silam

Sebarkan artikel ini
Kapolda Kepri, Irjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah MH. (Foto : Ist)

TANJUNG PINANG — Kapolda Kepri, Irjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah MH, masuk dalam bursa bakal calon Gubernur Kepulauan Riau dalam Pilkada Serentak 2024, disinyalir belum melaporkan harta kekayaan terbaru.

Melansir dari laman LHKPN Senin, 22 April 2024 Yan Fitri Halimansyah terakir kali melaporka Harta Kekayaannya pada 13 tahun silam tepatnya pada 21 Desember 2011 saat masih jadi Kepala Bagian Kerjasama Biro Pembinaan Operasi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Berdasarkan LHKPN itu, Yan Fitri mempunyai total Harta Kekayaan Rp 1.943.411.656.

Harta Kekayaan Kapolda Kepri, Irjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah MH dari laman LHKPN

Pada LHKPN harta kekayaannya dituliskan tiga unit harta tak bergerak di Bogor yang total nilainya Rp 531 juta.

BACA JUGA :  Kelebihan Undangan Formulir C di Pilkada Kepri 2020, Begini Penjelasannya

Ia pun melaporkan memiliki dua unit mobil dan sebuah sepeda motor.

Tak hanya mobil dan sepeda motor, Yan Fitri Halimansyah juga memiliki Harta Bergerak lainnya yang berasal dari Hibah dan hasil sendiri nilainya Rp 18 juta.

Sementara itu disektor lain seperti Kas dan setara Kas, Yan Fitri Halimansyah punya Saldo mencapai Rp 1.054.219.656.

Untuk diketahui, sebagai pejabat publik, Kapolda Kepri, Irjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah MH, memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya sesuai UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

BACA JUGA :  Ikut Dimutasi, Ini Jabatan Baru Kompol Satria Nanda eks Kasat Narkoba Polresta Barelang yang Selewengkan Barbuk 1 Kg Sabu

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember. LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Diketahui, bahwa Yan Fitri Halimansyah sendiri ditunjuk menjadi Kapolda Kepri menggantikan Irjen Pol Tabana Bangun. Pergantian tersebut sesuai dengan surat Telegram bernomor ST/2749/XII/KEP./2023 dan ST/2750/XII/KEP./2023 tertanggal 7 Desember 2023.

Berikut Riwayat Jabatan Yan Fitri Halimansyah:

  • Kasubdit V/Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (2007)
  • Kapolres Metro Bekasi (2008)
  • Kanit Riksa Subden Investigasi Densus 88 AT Bareskrim Polri (2009)
  • Kasubden Penindak Densus 88 AT Bareskrim Polri (2009)
  • Dirreskrimsus Polda Metro Jaya (2010)
  • Kabagkerma Robinopsnal Bareskrim Polri (2011)
  • Analis Kebijakan Madya Bidang Akpol Lemdiklat Polri (2012)
  • Kabagum Rorenmin Lemdiklat Polri (2013)
  • Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim (2015)
  • Wakapolda Kepri (2016)
  • Widyaiswara Kepolisian Madya Tk. II Sespim Lemdiklat Polri (2016)
  • Karomulmed Divhumas Polri (2017)
  • Wakapolda Kepri (2017)
  • Karosundokinfokum Divkum Polri (2020)
  • Kapolda Kepri (2023). ***
BACA JUGA :  KPK Mengklarifikasi Nilai Kekayaan Gubernur Lampung Rp23 Miliar

(Red)