Scroll untuk baca artikel
NasionalZona Bekasi

Masuk Kerja PT. Shopee International Indonesia Kena Biaya, Saat Lembur Kerja Gak Dibayar

×

Masuk Kerja PT. Shopee International Indonesia Kena Biaya, Saat Lembur Kerja Gak Dibayar

Sebarkan artikel ini
PT-Shopee-International-Indonesia

BEKASI – Maraknya praktek pungutan biaya terhadap para pencari kerja masih menjadi fenomena. Para pelaku tidak hanya berlatarbelakang organisasi maupun individu, tetapi melibatkan aparatur lingkungan setempat serta pihak manajemen perusahaan.

Salah satu peristiwa terjadi pada perusahaan e-commerce ternama, yakni PT Shopee International Indonesia yang berkedudukan di Kawasan Pergudangan LOGOS Metrolink Logistic Jl. Raya Kaliabang Tengah RT.007/RW.006 Kelurahan Medan Satria Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi Jawa Barat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Cerita salah seorang eks karyawan PT Shopee Internatioan Indonesia bahwa dirinya mengeluarkan biaya sekitar Rp 3 juta agar diterima kerja. Menurut pria berinisial F ini, uang tersebut disetor ke salah satu manajer.

BACA JUGA :  Inovasi Sitaro, Kembali Hantar Direktur RSUD CAM Kusnanto Saidi Terima Penghargaan IGA 2024

“Saya dulu bayar Rp 3 jutaan ke oknum ketua lingkungan sekitar PT Shopee. Kata dia sih, uangnya juga disetor ke salah satu manajer berinisial R,” ungkap F meminta dijaga kerahasiaan identitasnya kepada awak media, Minggu (9/3/2025).

F menjelaskan, persoalan di perusahaan tersebut sangat komplek. Tidak hanya terjadi pada awal masuk kerja, namun dalam proses kerja pun kerap terjadi hal tidak sesuai aturan pemerintah.

“Status karyawan kan macam-macam di Shopee, ada istilah BPO, DW dan lainnya. Nah kalau DW itu karyawan harian tetapi pas event-event gitu masuknya. Mereka saat pelatihan gak dihitung masa kerja, artinya gak ada bayaran selama tiga hari. Lalu ada semacam kesepakatan gitu sama vendor (outsourcing) kalau gaji mereka ada potongan,” kata F membeberkan persoalan lain ialah soal jaminan kesehatan yang tidak pasti diperoleh karyawan.

BACA JUGA :  Paripurna DPRD Kota Bekasi hanya Dihadiri 19 Orang dari 50 Anggota

“Soal BPJS juga jadi masalah, kalau saya gak dapat tuh BPJS kesehatan. Padahal kerja kita juga beresiko,” katanya.

Hal sama diungkap RF, sumber media yang masih bekerja sebagai karyawan PT Shopee International Indonesia. RF membeberkan bahwa setiap karyawan dituntut loyalitasnya terhadap perusahaan dengan bekerja mengikuti aturan yang ditetapkan.

“Kita kerja overtime atau lembur tetapi tidak dibayar. Menurut mereka itu sebagai bentuk loyalitas,” kata RF mengungkap kejanggalan lainnya adalah jual beli seragam rompi bagi karyawan yang mengikuti pelatihan.

“Seharusnya rompi kan fasilitas kerja, tetapi setiap karyawan DW yang ikut pelatihan wajib beli,” pungkasnya.***