Hukum & Kriminal

Mayat Dalam Toren Warga di Pondok Aren Ternyata Bandar Sabu

×

Mayat Dalam Toren Warga di Pondok Aren Ternyata Bandar Sabu

Sebarkan artikel ini
Polisi memerlukan waktu 3,5 jam untuk  mengevakuasi mayat pria yang ditemukan dalam toren air di Pondok Aren
Polisi memerlukan waktu 3,5 jam untuk  mengevakuasi mayat pria yang ditemukan dalam toren air di Pondok Aren, pada Senin 27 Mei 2024 malam

TANGERANG – Terungkap ternyata mayat dalam toren milik warga di wilayah hukum Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan baru-baru ini.

Kepolisian Sektor Pondok Aren, menggelar konferensi pers terkait penemuan mayat di dalam toren air.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Diungkapkan bahwa mayat di dalam toren air itu merupakan bandar sabu-sabu yang bersembunyi dari pengejaran petugas Reskrim Polsek Pondok Aren.

Berawal dari tertangkapnya kurir narkoba berinisial AA dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,16 gram.

Dari hasil pengembangan AA, petugas berusaha mengejar DK di rumah kosong yang dijadikannya tempat untuk melakukan atau memakai barang haram tersebut.

BACA JUGA :  Apes, Maling Motor Asal Lamtim Ditangkap Satlantas Polresta Bandar Lampung

Sesampainya di lokasi polisi tidak menemukan apa pun. Polisi menduga pada saat perjalanan menuju lokasi, DK sudah melihat petugas sebelum menuju ke lokasi. DK yang panik kemudian mencari tempat persembunyian.

Nahas ketika masuk toren dirinya terkunci hingga tidak bisa keluar dan tewas ditempat.

Sebelumnya AA dan DK alias Devoy, biasa memakai dan meracik barang haram tersebut untuk di edarkan di rumah kosong.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Shodiq, mengatakan, efek dari narkoba yang DK pakai membuat dirinya berhalusinasi hingga nekad bersembunyi di dalam toren karena rasa takut yang berlebihan.

“Kemungkinan seperti itu. Waktu mau melakukan penangkapan, kita empat melewati rumah DK karena kita sebelumnya belum tahu rumahnya,”ungkap Bambang, Rabu (29/5/2024) sore

BACA JUGA :  Geger, Mayat Terapung di Bibir Pantai Cipta Land Tiban Indah Batam

Saat itu jelas polisi hanya tahu rumah kosong itu. Kemungkinan yang bersangkutan ini masih ada reaksi memakai atau menggunakan sabu-sabu sehingga muncul halusinasi dan ketakutan berlebihan.

Sementara, tersangka AA yang merupakan kurir dari DK telah diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Pondok Aren, berikut sejumlah barang bukti. ***