LAMPUNG TIMUR – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, mendadak terasa seperti promo “beli sekarang untuk kemarin”. Jatah Senin–Selasa (16–17 Februari 2026) baru dibagikan Rabu (18/ 2) secara rapel dikemas dalam satu kantong plastik putih, lengkap dengan lauk matang yang sudah “menyebrangi tanggal”.
Paket dari Dapur SPPG Pugung Raharjo itu disebut diperuntukkan bagi balita dan ibu hamil (bumil). Namun, alih-alih dibagikan per hari, menu tiga hari dijadikan satu paket. Isinya: dua potong ayam, tiga tahu berbumbu, satu telur rebus, lima butir kurma, dua roti tawar, serta dua kotak susu mini 115 ml. Semua masuk satu kantong.
Orang tua penerima manfaat mempertanyakan aspek keamanan dan tata kelola. “Kami khawatir, ini lauk matang tiga hari jadi satu, tanpa pemisahan. Aman tidak untuk balita? Gizinya bagaimana kalau dibagi sekaligus?” ujar salah satu penerima.
Selain soal rapel, warga juga mengeluhkan menu yang dinilai monoton didominasi telur dan ayam broiler. Bagi penerima manfaat, variasi dan kesegaran makanan menjadi kunci, apalagi untuk kelompok rentan seperti balita dan bumil.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala SPPG Pugung Raharjo, Tantowi, membenarkan pembagian rapel dilakukan pada Rabu (18/2) untuk jatah Senin–Selasa. Ia menyebut kebijakan tersebut merupakan aturan dari koordinator, yakni SPPG Banjar Agung, dan mengacu pada regulasi BGN.
Menurutnya, dapur Sekampung Udik “dicicil” dengan menyebutkan koordinatornya dapur Banjar Agung, dan pihaknya mengikuti arahan tersebut. Namun saat ditanya apakah pembagian rapel untuk makanan siap saji diperbolehkan atau tidak, ia tidak memberikan jawaban tegas.
“Harus ada identifikasi data dulu sebelum konfirmasi,” ujarnya, terkesan emosi sembari menyarankan media memahami struktur MBG terlebih dahulu.
Tantowi juga menegaskan bahwa dalam struktur BGN terdapat ahli gizi dan pengawas gizi. Meski demikian, ia tidak menjelaskan secara spesifik standar distribusi makanan matang untuk lebih dari satu hari dalam satu kemasan.
Secara prinsip, program MBG bertujuan meningkatkan asupan gizi kelompok rentan. Namun praktik distribusi rapel makanan matang dalam satu kemasan tanpa pemisahan hari memunculkan pertanyaan soal standar keamanan pangan, kualitas gizi, serta mekanisme pengawasan.
Apakah distribusi rapel makanan siap konsumsi memang dibolehkan? Jika ya, bagaimana standar penyimpanan dan distribusinya? Jika tidak, siapa yang bertanggung jawab atas kebijakan tersebut? Lalu apakah MBG yang dirapel sudah sesuai anggarannya, karena hanya terdapat dua kotak susu, dua potong ayam jika itu disebutkan rapel untuk tiga hari sekaligus?
Pertanyaan-pertanyaan itu kini bergulir di tengah masyarakat Sekampung Udik. Di satu sisi, program bantuan gizi tentu diapresiasi. Di sisi lain, kualitas pelaksanaan menjadi kunci agar tujuan mulia tidak berubah menjadi sekadar formalitas pembagian paket.
Warga berharap ada penjelasan resmi dan transparan dari pihak terkait, termasuk standar teknis dari BGN maupun koordinator SPPG, agar balita dan ibu hamil benar-benar menerima makanan yang tidak hanya gratis tetapi juga aman dan bergizi.***











