Scroll untuk baca artikel
Lampung

17 Kali Perundingan dengan Manajemen Fermentech Deadlock, Serikat Pekerja Gelar Aksi

×

17 Kali Perundingan dengan Manajemen Fermentech Deadlock, Serikat Pekerja Gelar Aksi

Sebarkan artikel ini
Puluhan Serikat pekerja pada PT Fermentech Indonesia, tengah melakukan brifing terkait aksi yang akan digelar hari ini Kamis 16/6/2022 - foto redaksi

WAWAINEWS – Serikat pekerja pada PT Fermentech Indonesia Gunung Pasir Jaya, Sekampung Udik, Lampung Timur menganggap manajemen perusahaan terindikasi mengabaikan perjanjian kerja.

Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/6/2022), Ketua Serikat Pekerja Karya Mandiri Fermentech Indonesia (SPKMF) dan Pengurus Unit Kerja Serikat pekerja Seluruh Indonesia (PUK SPSI) PT Fermentech Indonesia Gunung Pasir Jaya, Sekampung Udik, Anwar Wahab menyampaikan kekecewaannya.

Scroll untuk baca artikel

Hari ini, puluhan Serikat pekerja PT Fermentech Indonesia di Gunung Pasirjaya, Sekampung Udik, Lampung Timur menggelar aksi damai untuk menyampaikan kekecewaan tersebut. Aksi dimulai sekira pukul 13.00 WIB.

“Hari ini ada aksi di puluhan Serikat Pekerja di PT Fermentech untuk menyampaikan beberapa tuntutan terkait perundingan yang telah dilaksanakan 17 kali sejak Maret 2022 lalu, “kata Anwar.

Dikatakan aksi itu untuk menyampaikan sikap Serikat Pekerja yang ada di PT. Fermentech Indonesia dengan menuntut agar manajemen:

Pertama memulai kembali perundingan formal kenaikan dan penyesuaian upah tahun 2022 yang telah dinyatakan gagal
perundingan alias deadlock.

Kedua melakukan perundingan kenaikan upah dengan tetap menghormati sistem yang telah disepakati di dalam PKB (perjanjian kerja bersama) antara serikat pekerja dengan pengusaha PT Fermentech Indonesia.