LAMTENG – Polres Lampung Tengah menggelar konfrensi pers terkait penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku berinisial ES Als Jarwo Als Ngapak Als Watno (41), Jumat (21/5/2021).
Dalam keterangan tersebut diketahui bahwa Watno, merupakan resedivis pelaku 365 dan 363. Almarhum merupakan warga Kampung Surabaya Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah.
“Pelaku ini merupakan residivis (DPO) yang terlibat pada beberapa kasu curas seperti perampokan toko emas di wilayah Padang Ratu pada tahun 2012 dengan Korban Handoyo dan beberapa kejahatan perampokan lainnya,”ungkap Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H dalam gelar konfrensipers tersebut.
Pelaku ES juga terlibat dengan tindak kejahatan curas TKP dijalan Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangun Rejo dengan korban Budi Faharjo. Korban adalah Warga Megelangan Kota Metro pada saat itu korban sedang mengampas barang ke toko-toko dan saat itu mendapat uang 100 juta, lalu korban dicegat oleh empat pelaku dan diberhentikan.
Kemudian pelaku menodong dan memukul korban dan merampas uang korban dan kabur menggunakan dua sepeda Motor Hoda Beat warana hitam dan putih biru, dan laporan korban : LP / 161 – B / V / 2021 / Polda LPG / Res LT/ Sek BAJO. Tgl 3 mei 2021.
Kejadian lain yang dilakukan pelaku, terjadi di wilayah Punggur dengan korban Mirdiansyah, bahwa Tokonya dibobol pelaku dengan cara merusak rolling Door (Pintu) toko kemudian isi yang ada di toko Multim M dimasukan ke mobil pelaku dengan mengambil pakaian dengan dan toko tersesebut mengalami kerugian kurang lebih Rp38 Juta.
Kejadian tersebut diketahui oleh salah satu karyawan pelaku yang diam-diam sengaja melakukan pengambilan gambar (Video) pada saat para pelaku melakukan aksinya.
Dengan terburu-buru pelaku kabur menjalankan aksinya, rupanya dompet pelaku ES terjatuh dan tertinggal di dalam toko, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Punggur : LP / 178 – B / III / 2021 / Polda Lpg/ Res lamteng /Sek Punggur, pada Tgl. 29 Maret 2021.
“Kronologis pada saat tim Tekab 308 Sat Reskrim melakukan penangkapan, pelaku diketahui berada di rumah istri mudanya di desa Tempuran Kecamatan Trimurjo Lampung Tengah,”tandansya.
Pada saat dikepung pelaku berlari kesamping rumah dan pelaku terdesak dan pelaku mengeluarkan senjata apinya dan berusaha melawan anggota yang melakukan penyergapan dengan secara aktif, Petugas dengan sigapnya langsung melakukan tindakan tegas terukur dan dapat dilumpuhkan.
“Pelaku dibawa ke Rumah Sakit untuk dilakukan perawatan namun nyawanya tidak dapat tertolong lagi” Lanjut Popon menjelaskan bahwa saat penangkapan Tim Tekab 308 dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah Akp Edi Qorinas, SH, MH.
Dan pelaku ini imbuhnya, sudah lama diburu dilakukan pencarian akhirnya keberadaan Pelaku ES Als Jarwo Als Ngapak Als Watno, dapat diketahui. Pelaku juga jelas dia, terkenal licin dan sering berpindah-pindah tempat.
“Setelah didapat informasi bahwa pelaku bersembuyi di kediaman istri mudanya di Kampung Tempuran Bd 12 a Kec Trimurjo Lampung Tengah dan team kami langsung dapat mengetahui tempat persebunyiannya,” Kata Popon.
Dihadapan wartawan barang bukti ditunjukan diamankan dari pelaku berupa senjata api rakitan jenis revolver warna stainless dengan 4 butir amunisi aktif kaliber 5,56 serta KTP dan ATM yang berada didalam dompet pelaku yg terjatuh pada saat pelaku melakukan tindak pidana curat di TKP toko MM Punggur Lampung Tengah.
Kemudian satu unit Mobil jenis Avanza warna silver yang digunakan pada saat aksinya berdasarkan video yang terekam didalam video yang dilakukan oleh salah satu karyawan di tkp toko MM Punggur. Selain itu juga polisi menyita sepeda motor honda beat warna putih biru yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatannya di TKP Bangun Rejo.
“Pelaku ES merupakan komplotan resedivis curat dan curas yang beranggotakan 4 orang,”tegasnya mengatakan saat ini baru diamankan oleh Polres Lampung Tengah, satu orang dan tiga lainnya masih dilakukan pengejaran.Dalam kesempatan itu Popon juga meminta dukungan dari masyarakat untuk memberikan informasi-informasi kepada kami dan dukungan doa dan bantuannya agar dapat menangkap terhadap pelaku lainnya, Tambahnya
Terkait kejadian C3 di Wilayah Hukum Polres Lampung Tengah, Popon berpesan
“Saya selaku Kapolres Lampung Tengah apabila terjadi kasus-kasus C3 di wilayahnya agar untuk segera melaporkan ke Polres Lampung Tengah dan Kapolres menegaskan akan melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku-pelaku kriminal C3 yang melakukan aksinya di Lampung Tengah, dan Popon juga pesan kepada para pelaku yang masih buron “Silahkan anda bersembunyi, KAMI AKAN CARI…!!!”. Pungkasnya. (**)