Senin, 11 Desember, perwakilan PETA dengan berbekal poster akan mengirimkan aduan formal kepada Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang sebelumnya telah dikirim melalui surel.
“Mulai dari kodok hidup yang berlompatan dalam karung-karung terikat, hingga pekerja yang membacok kepala kodok di talenan bersimbah darah, industri daging kodok adalah mimpi buruk di kehidupan nyata,” ujar Senior Vice President PETA, Jason Baker.
BACA JUGA: Khaby Lame si Raja Tik tok Penghafal Qur’an, Miliki Kekayaan Fantastis
PETA akan mendesak otoritas lokal untuk menghentikan kekejaman mengerikan ini dan mengimbau semua orang menghindarkan kodok dari penderitaan dengan hidup vegan
Kedua spesies kodok yang ditangkap oleh para pekerja—kodok sawah dan kodok batu—tengah mengalami penurunan populasi.
BACA JUGA: Angka Petani Milenial di Jabar Capai 543.044 Orang, Terbanyak di Sukabumi
Meskipun kodok batu tidak diizinkan ditangkap di alam, PETA menunjukkan bahwa pemasok Indonesia sengaja memalsukan label spesies dan mengekspornya.
Menurut Eurostat, Uni Eropa mengimpor lebih dari 35 ribu ton paha kodok dalam rentang 2010 hingga 2022, atau setara dengan 703 juta sampai 1.7 miliar individu kodok. sumber rilis PETA. (*)