Scroll untuk baca artikel
Head LineLintas Daerah

Mengkhawatirkan! Ternyata Belasan Kapal Pelni Usianya Lebih 30 Tahun

×

Mengkhawatirkan! Ternyata Belasan Kapal Pelni Usianya Lebih 30 Tahun

Sebarkan artikel ini
Kapal PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni). (Foto : PELNI)

ALOR – Dari 26 kapal penumpang yang dioperasikan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), sebanyak 12 kapal telah berusia di atas 30 tahun.

Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi perusahaan pelayaran milik negara tersebut, yang kini memprioritaskan peremajaan armada demi meningkatkan keselamatan dan efisiensi operasional.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Pelni, Anik Hidayati, mengungkapkan bahwa peremajaan kapal mendesak dilakukan mengingat usia teknis kapal memiliki batas tertentu.

“Harus dipahami bahwa kapal memiliki batas usia teknis. Kapal yang sudah tua tidak hanya kurang efisien, tetapi juga memengaruhi kelayakan operasional,” ujar Anik saat ditemui di Dermaga 1 Kalabahi, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (23/12/2024).

BACA JUGA :  Densus 88 Perkuat Ketahanan Ideologi Pelajar di NTT, Tangkal Radikalisme Sejak Dini

Untuk mengatasi masalah ini, Pelni merencanakan pembelian tiga kapal penumpang baru dengan anggaran mencapai Rp4,5 triliun.

Dana sebesar Rp1,5 triliun diusulkan dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) pada Tahun Anggaran 2024 sebagai uang muka pembelian kapal.

“Kami berharap proses pencairan anggaran bisa selesai sebelum 31 Desember 2024. Pengajuan ini sudah kami lakukan sejak akhir 2022,” kata Anik.

BACA JUGA :  Anak SD Ngada Tewas Diduga Bunuh Diri, Gagalnya Negara Menjangkau Si Miskin

Anik menjelaskan bahwa proses peremajaan kapal membutuhkan waktu sekitar tiga tahun, mulai dari desain hingga pembangunan kapal.

“Setelah PMN disetujui, kami memerlukan satu tahun untuk desain kapal dan dua tahun untuk pembangunannya. Jadi, total waktu yang dibutuhkan adalah tiga tahun hingga kapal siap beroperasi,” jelasnya.

Pelni juga mencatat bahwa kapal terakhir yang diperoleh melalui peremajaan adalah Kapal Gunung Dempo pada 2008. Sejak itu, tidak ada investasi baru dalam pengadaan kapal hingga 2024.

BACA JUGA :  Pemuda Jabar yang Suka Bikin Resah Bakal Dikirim ke Barak Militer

Anik berharap dukungan dari Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan DPR RI untuk mempercepat persetujuan PMN.

Hal ini penting untuk memastikan kelancaran pelayanan transportasi laut yang menjadi tulang punggung konektivitas di Indonesia, terutama di daerah terpencil.

“Proses ini adalah langkah strategis untuk memperkuat Pelni sebagai penyedia transportasi laut yang andal dan aman bagi masyarakat,” tutup Anik.

Dengan rencana peremajaan ini, Pelni berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, menghadirkan armada yang lebih modern, serta mendukung konektivitas antarwilayah di Indonesia. ***