Kapolsek mengungkapkan, dalam membawa ODGJ tersebut, pihaknya bekerjasama dengan Kakon Rejosari, Bidan Desa dan Dinas Sosial yang selanjutnya ODGJ dititipkan di yayasan Aulia Rahma Bandar Lampung.
“Saat ini ODGJ tersebut dititipkan di Yayasan, sebab ia tidak memiliki keluarga sambil menunggu biaya yang sedang kami kumpulkan bersama Kakon sebab yang bersangkutan menggunaman biaya umum dengan penjamin Kakon Rejosari, yang rencana diproses oleh Dinsos Tanggamus,” ungkapnya.
BACA JUGA: Wat-wat Gawoh, Kakek Sudah Bau Tanah di Lamtim, Gagahi Wanita ODGJ Hingga Hamil 5 Bulan
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun Bhabinkamtibmas ODGJ tersebut sebelumnya dalam kondisi normal yang diketahui datang merantau dari jawa pada tahun 1980 melalui Kotabumi, jalan kaki ke Air Hitam Lampung Barat sampai ke Rejosari.
Pada tahun tersebut, Medi juga membuka kebun hingga sekarang, dan dia tinggal dengan mendirikan gubuk 3×3 di Pekon setempat, tempat dia bernaung selama ini.
“ODGJ punya kebun tapi tidak diurus, sehingga untuk makan sehari-hari dia diberikan oleh tetangga dan pihak pekon yang peduli. Dia sendiri mulai kambuh sakit pada tahun 2017 dan yang parah pada 2018 hingg sekarang,” jelasnya.
BACA JUGA: 9 Tahun Dipasung ODGJ di Bandung Akhirnya Dibawa ke RSJ
Disinggung alasan menebas tiang bendera dan umbul-umbul, ODGJ Medi mengaku kesal sebab dirinya mengaku keamanan dan melihat warga memasang umbul-umbul malam hari.
“Alasannya dia marah, karena warga memasang bendera di malam hari. Menurutnya harusnya pasang bendera pada pagi hari,” jelasnya.
BACA JUGA: Gilir SPG Mobil, Dua Pria Ditangkap Polda Metro Jaya, Modusnya Waduh!
Kapolsek berharap dengan pengobatan itu, ODGJ Medi dapat sembuh sediakala sebab selama ini sangat meresahkan.
“Selama ini dia meresahkan, kewarung dan kemana-mana selalu menenteng golok. Mudah-mudahan dia dapat pulih setelah diobati ini,” tandasnya. (*)