Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Meresahkan, Polisi Diharapkan Segera Tahan Kakon Way Nipah

×

Meresahkan, Polisi Diharapkan Segera Tahan Kakon Way Nipah

Sebarkan artikel ini
Sumantri, jurnalis wawainews-id-455098.hostingersite.com jaringan Sijori Kepri korban dugaan penganiayaan oleh oknum Kepala Pekon (desa).

WAWAINEWS.ID – Tersangka penganiayaan terhadap wartawan, Kepala Pekon Way Nipah, Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus Lampung, dianggap meresahkan keluarga Sumantri jurnalis Wawai News selaku korban perbuatan bar-barnya pada akhir Februari lalu.

Pasalnya setelah dua bulan lebih kasus penganiayaan bergulir di kepolisian dan sekarang resmi ditetapkan sebagai tersangka Aprial berani mendatangi rumah orang tua Sumantri di Way Liwok, Wonosobo, pada Senin (8/5/2023).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Setelah Ditetapkan Tersangka, Kakon Way Nipah Datangi Rumah Wartawan Wawai News

“Ini meresahkan dan membuat jengkel keluarga saya. Keluarga saya terganggu, apalagi melihat wajah kepala Pekon Way Nipah. Terutama ibu saya sangat marah. Beliau kan melihat langsung video penganiayaan yang terjadi pada saya,”ungkap Sumantri.

BACA JUGA :  Modal Kunci Serep, Remaja di Abung Selatan Curi Uang Tetangga Sendiri

Untuk itu dia berharap polisi saat panggilan kedua nanti langsung menahan Kepala Pekon Way Nipah agar tidak berkeliaran dan meresahkan. Karena apapun tujuannya hanya sandiwara meskipun katanya untuk kebaikan.

Menurut Sumantri kehadiran Kepala Pekon Way Nipah ke rumahnya itu tidak lain untuk mengajak berdamai dan mengarahkan agar dirinya mencabut laporan di kepolisian.

BACA JUGA: Alasan Sakit, Kakon Way Nipah Mangkir Panggilan Polisi Terkait Kasus Penganiyaan Wartawan di Tanggamus

“Saya sudah tegaskan tidak ada istilah RJ apalagi cabut laporan. Ini masalah harga diri, bagaimana saya sabar ketika dianiaya dan sabar tidak melawan disaksikan banyak orang. Setelah itu tidak ada permintaan maaf apapun, saat proses berjalan dan sekarang resmi jadi tersangka baru mencoba mengajak kekeluargaan,” tegas Sumantri meminta Polisi bisa melanjutkan dan menahan Kakon Way Nipah.

BACA JUGA :  Mantap! Bupati Dawam Terima Penghargaan Top Pembina BUMD Awards 2023

Sumantri pun menegaskan bahwa kasus yang dilaporkan itu telah ditangani polisi. Kasihan polisi sudah bekerja maksimal setelah diujung tinggal selangkah lagi laporan dicabut. Ia mengaku tidak berani mempermainkan hukum.