Scroll untuk baca artikel
Lampung

Minim Lapangan Pekerjaan, Lamtim Jadi Wilayah Terbesar PMI di Lampung

×

Minim Lapangan Pekerjaan, Lamtim Jadi Wilayah Terbesar PMI di Lampung

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG – Kabupaten Lampung Timur, menjadi daerah terbanyak di Lampung yang mengirimkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri. Hal itu dipicu minimnya lapangan pekerjaan dan juga upah buruh yang rendah.

Kepada UPT BP2MI Bandar Lampung, Ahmad Salabi mengatakan dalam catatan BP2MI pada 2019, warga Lampung Timur yang berada di luar negeri sebagai PMO sebanyak 5.974 perempuan dan 213 laki-laki.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kemudian pada 2020, ada 2.913 perempuan dan 812 laki-laki, selanjutnya pada 2021 ada sebanyak 1.124 perempuan dan 1.124 laki-laki. Menurut kami, jika dalam 2 tahun tidak terjadi wabah Covid-19 maka kami yakin PMI yang berangkat lebih besar,” kata Ahmad Salabi, dilansir dari Radar24, Senin (25/10/2021).

BACA JUGA :  Pengacara Keluarga Mendiang Satono, Klaim Sudah Tunaikan Uang Pengganti

Faktor utama menjadi PMI tidak lain disebabkan karena kondisi ekonomi, upah kerja yang tidak sesuai dengan kebutuhan sehari hari dan bisa juga karena minimnya lapangan pekerjaan.

“Jika suatu daerah menjadi penyumbang PMI dengan jumlah besar, tidak menutup kemungkinan mereka (PMI) susah mencari pekerjaan untuk memperbaiki ekonomi keluarganya,” kata Winarti.

Lanjutnya, menjadi PMI bukan tidak memiliki resiko besar, resiko yang dihadapi bisa sampai pengorbanan jiwa (meninggal dunia), belum lama ini sudah 2 PMI Lampung Timur meninggal, 1 TKW di Taiwan dan 1 pria yang meninggal di Malaysia.

Kedua Pekerja Migran Indonesia meninggal dimaksud memiliki catatan legalitas yang buruk, jika EV yang meninggal di Taiwan salah satu PMI yang kabur dari majikannya sehingga status menjadi ilegal meskipun waktu berangkat resmi. Dan inisial AS yang meninggal di Malaysia statusnya ilegal sejak awal berangkat.

BACA JUGA :  Ketua Apdesi Pringsewu : Tak ada Istilah Anggaran Kebersamaan, Tapi Publikasi

“Pemerintah diharapkan untuk melakukan pemahaman kepada masyarakat terkait resiko menjadi PMI yang berangkat tanpa prosedur yang benar atau PMI yang kabur dari tempat kerja saat di luar negeri,” ucapnya.