KOTA BEKASI – Maraknya, praktik peredaran obat keras tipe G di Kota Bekasi dengan modus seperti disamarkan sebagai toko tertentu terkesan adanya pembiaran alias sengaja dilindungi. Pasalnya meski telah dilaporkan, tapi tidak ditanggapi, justru pelapor di pim-pong.
Hal itu dialami oleh Agus yang telah melakukan investigasi pada salah satu toko yang berkamuflase sebagai konter handpohe di kawasan Jalan Mustika Sari Kampung Babakan, Kelurahan Mustikasari, Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Berawal dari kecurigaan Agus, saat melintas di jalan Mustikasari, ia melihat segerombolan anak muda yang mengerumuni toko handphone yang di duga menjual obat-obatan Tipe G.
Melihat kondisi itu Agus yang berprofesi sebagai wartawan juga tinggal disekitar lingkungan tersebut pada 12 Mei 2025 lalu berinisiatif mencari informasi dengan mengajak penjaga toko yang berkamuflase konter handphon itu berbincang-bincang.
“Saya menanyakan langsung kepada penjaga konter terkait penjual obat tipe G. dijawab toko Konter itu menjual obat Jenis Tramadol, Heximer, Thriex, dan Alpazolan,”ujar Agus
.
“Ya saya hanya Penjaga bang, untuk lebih jelasnya tanyakan saja ke Korlapnya bang, inisal L,”ujar Agus meniruskan ucapan penjaga konter.
Agus mengaku saat itu ia sempat disodori uang oleh penjaga konter tersebut dengan mengatakan “Ini bang, Abang media kan, kata bos kalau ada media kasih aja, soalnya itu udah arahan dari bos,”ujar Agus lagi menirukan ucapa penjaga toko tersebut.
Laporan di Ping-pong
Agus mengakui dari hasil investigasi yang dilakukan itu sempat menginformasikan ke RW di lingkungannya. Ironisnya jelas Agus Ketua RW inisial I, seolah tidak peduli bahwa di lingkungan ada penjualan bebas obat keras Tipe G.
“Karena tak ada tanggapan, saya berusaha menghubungi Humas Polres Metro Bekasi Kota, melalui saluran WhatsApp ke pak Sasmita selaku Bagian Humas untuk melaporkan temuannya. Tapi beliau menyarankan untuk menghubungi bagian narkoba yang bernama pak Eko,”papar Agus.
Kemudian dengan adanya arahan tersebut Agus, mencoba melaporkan temuannya dengan Briptu Eko bagian narkoba Polres Metro Bekasi Kota sesuai arahan dari Humas Polrestro Bekasi Kota.
“Saya kecewa seperti di ping-pong, saya diarahkan Briptu Eko untuk langsung mengadukan ke Polsek Bantar Gebang,”tandas Agus mengakui bahwa jelang lebaran toko itu sempat tutup.
Tak sampai disitu, ketika Humas Polsek Bantargebang dihubungi, jawabnya bukan ranahnya Humas, melainkan Reskrim piket Polsek Bantar Gebang.
“Saya berasumsi mereka para penjual bebas menjual obat keras tersebut, wajar marak, seakan tidak takut lagi, saya menduga ada yang backup, dengan ada informasi tapi tak ditindak, saya sebagai pelapor merasa di pimpong,”ujar Agus kepada Wawai News, Rabu 14 Mei 2025.
“Saya berani bertanggungjawab atas informasi yang saya sampaikan ini, ini murni terjadi. Sehingga wajar memunculkan praduga, terkait peredaran obat keras adanya pembiaran,”pungkas Agus lagi.***