Lampung

MIRIS! Ratusan Ijazah Masih Tertahan di SMKN 1 Gadingrejo Pringsewu

×

MIRIS! Ratusan Ijazah Masih Tertahan di SMKN 1 Gadingrejo Pringsewu

Sebarkan artikel ini
SMKN 1 GADINGREJO Pringswu
SMKN 1 GADINGREJO Pringswu

PRINGSEWU – Terungkap, ternyata ada ratusan ijazah peserta didik yang telah lulus alias alumni di SMKN 1 Gadingrejo, Pringsewu masih tertahan.

Diduga penahanan ijazah peserta didik di SMKN 1 Gadingrejo, Pringsewu tersebut terkait dengan tunggakan dana komite yang angkanya cukup fantastis hingga memberatkan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ironisnya lagi, pihak sekolah dalam mengakali siswa yang telah lulus dengan hanya diberikan tanda kelulusan saja oleh pihak sekolah.

Ratusan ijazah alumni peserta didik masih tertahan di SMKN 1 Gadingrejo hanya karena belum menyelesaikan pembayaran dana komite yang masih tertunggak.

Anehnya keluhan wali murid dibantah oleh Kepala SMKN 1 Gadingrejo, Kabupaten Peingsewu, Lampung, yang diketahui bernama Kemis.

BACA JUGA :  Satgas Covid-19 Bubarkan Konser Amal di Kafe di Bandar Lampung
Kemis, Kepala Sekolah SMKN 1 Gadingrejo Pringsewu- foto Sumantri

Saat dikonfirmasi awak media, Kemis menolak jiak disebutkan terjadi penahanan ijazah di sekolahnya. Tidak ada ijazaah yang ditahan tegas dia,

Dia pun bahwa dana komite yang ditetapkan di SMKN 1 Gadingrejo, hanya biaya partisipasi dari orang tua peserta didik yang sifatnya tidak mengikat.

“Tidak ada ijazah yang ditahan di sini, bahkan sudah kami tempel banner dan sudah kami umumkan ke masyarakat agar segera mengambil ijazah bagi murid yang sudah lulus, mungkin ijazah yang masih di sini bagi murid yang tidak mengetahui pengumuman itu” jelasnya, pada Senin 29 Januari 2024.

Menurutnya, ijazah yang masih tertinggal di sekolahnya kemungkinan dari peserta didik belum melakukan sidik jari atau belum ditanda tangani oleh Kepala Sekolah.

BACA JUGA :  Diduga Banyak Ijazah Alumni di SMKN 1 Gadingrejo Tertahan, IWO Indonesia Pringsewu Buka Posko Pengaduan

Sementara jelasnya terkait dana komite merupakan adalah bentuk dana partisipasi dari masyarakat yang sifatnya tidak mengikat sesuai hasil kesepakatan komite sekolah dan sudah sesuai peraturan Gubernur Lampung.

Sebelumnya, salah satu siswa alumni SMKN 1 Gadingrejo mengungkapkan bahwa sampai sekarang ijazahnya masih belum diberikan oleh pihak sekolah. Ia hanya menerima surat keterangan kelulusan dari pihak sekolah lantaran dana Komite belum lunas.