Zona Bekasi

Mobil Pakai Plat Nomor Bodong, Pengamat Bilang Tri adalah Balon Wali Kota Tak Patut Jadi Contoh

×

Mobil Pakai Plat Nomor Bodong, Pengamat Bilang Tri adalah Balon Wali Kota Tak Patut Jadi Contoh

Sebarkan artikel ini
foto Screenshot video IG

BEKASI – Rumah Politik Indonesia (RPI) ikut menyoroti plat nomor bodong alias palsu pada mobil Fortuner yang tertangkap video tengah nangkring di garasi rumahnya sebagai perbuatan sangat memalukan sebagai salah satu bakal calon.

“Itu, sangat memalukan salah satu mobil mantan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto ketahuan netizen menggunakan plat nomor polisi palsu,”ungkap Fernando EmaS, Direktur RPI kepada Wawai News, Kamis 13 Juni 2024.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dia pun mengaku bingung, dengan sikap Tri ketahuan melakukan pemalsuan plat mobil yang dinarasikan, menanggapi santuy. Harusnya ia sadar apa yang dilakukan itu menyalahi hukum, dan tidak dibenarkan dengan dalih apapun sesuatu yang dianggap melanggar hukum.

BACA JUGA :  Siapa Sih M2 itu?

Menurutnya, jika mobil ketahuan mobil pasang plat palsu masih santuy, maka sama saja melecehkan aturan polantas.

Jika mobil yang dimaksud sedang diproses oleh pemerintah Kota Bekasi, karena dibeli oleh Tri Adhianto sebagai mantan Wali Kota Bekasi, seharusnya sabar menggunakannya sampai memiliki nomor polisi yang resmi.

Direktur Rumah Politik, Fernando EMaS
Direktur Rumah Politik, Fernando EMaS

“Lagi, ini jadi pertanyaan memang selama itu kah hingga memakan waktu berbulan-bulan dalam mengurus balik nama. Kecuali baru mengurus balik nama setelah jadi sorotan sekarang, sama dengan sopir TKK yang dipakai, ngaku ga ada setelah dikembalikan ke Dishub Kota Bekasi,”tandasnya.

Sebagai mantan Wali Kota dan tokoh yang sedang giat mempromosikan diri menjadi bakal calon Wali Kota pada Pilkada 2024, seharusnya Tri Adhianto memberikan contoh yang baik.

BACA JUGA :  Ramangsa Institute Laporkan Plt Wali Kota Bekasi ke Bawaslu Terkait Dugaan Kampanye Diluar Jadwal

“Sebaiknya Tri Adhianto meminta kepada Polantas Kota Bekasi untuk melakukan tilang kepada kendaraannya tersebut, sebagai bentuk kesadaran telah melakukan pelanggaran terhadap UU Lalu Lintas. Tidak koar-koar memberi klarifikasi di media, tapi unfaedah, rakyat Bekasi ini sudah pintar,”ujarnya.

Fernando berharap, kepada PDI Perjuangan Jawa Barat dan Pimpinan Pusat, untuk mempertimbangkan agar tidak memberikan rekomendasi kepada Tri Adhianto sebagai calon Wali Kota Bekasi pada Pilkada November 2024 yang akan datang.

“Tri Adhianto Pakai plat palsu semasa Plt Wali Kota Bekasi juga pernah di soroti, artinya itu memang karakter seorang pemimpin setarap beliau itu,”pungkasnya.***