Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Modus Buka Aura, Guru Ngaji di Gisting Tega Setubuhi Murid Masih di Bawah Umur

×

Modus Buka Aura, Guru Ngaji di Gisting Tega Setubuhi Murid Masih di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Foto: Tersangka (Kiri) Didampingi Penasehat Hukumnya (Kanan) saat Dimintai Keterangan di Mapolres Tanggamus, Kamis 18 Mei 2023.

“Bibi korban kemudian menceritakan kepada orang tua korban. Selanjutnya melapor ke Polres Tanggamus untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Kasat mengungkapkan, modus operandi tersangka melakukan kejahatannya dengan mengiming-imingi membuka aura, karena korban tidak faham dan takut sehingga tidak dapat menolak perintah tersangka.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Gegara Hal Ini, Bapak Asal Pringsewu Tega Setubuhi Dua Anak Kandung

BACA JUGA :  Memprihatinkan, Covid-19 di Lamtim Tembus Angka 442 Kasus

“Kami juga menemukan sejumlah minyak botol kecil dan keris semar mesem diduga dipakai untuk memperdayai korban,” ungkapnya.

Ditambahkan Kasat, tersangka berikut barang bukti berupa pakaian milik korban dan 6 botol minyak serta 3 keris kecil ditahan di Polres Tanggamus guna pengembangan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat UU Perlindungan Anak, ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.

BACA JUGA :  Aksi Koboi, Jukir Pasar Baru Bekasi, Ditodong Pistol Pria Bertato

BACA JUGA: Bejat, Seorang Pria di Tanggamus Tega Setubuhi Anak Tiri

Sementara itu, dalam keterangannya PJ mengakui perbuatannya sebanyak 3 kali dengan modus memberikan aura kepada korban dipicu ketertarikan atas kecantikan korban.

“Awalnya pura-pura mengobati dan merajah membuka aura korban. Itu modus saya saja untuk memperdayai korban,” kata PJ sambil terisak.

BACA JUGA: Kiamat Sudah Dekat, Ayah di Pringsewu Setubuhi Anak Kandung Selama Tiga Tahun

BACA JUGA :  HGN di Tanggamus dihadiri 550 guru TK dari 10 cabang

Namun demikian, dengan penuh penyesalan ia meminta maaf kepada keluarga korban atas kesalahannya dan keluarganya sendiri karena telah mencoreng nama baik keluarga maupun tempatnya mengajar.

“Saya minta maaf kepada semuanya, saya salah dan akan mempertanggung jawabkan perbuatan saya,” tutupnya sebelum dijebloskan penjara. (*)