WAWAINEWS.ID – Modus lama dalam melakukan aksi kejahatan masih dipakai tiga pria di Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur. Ketiganya kini terancam menjalani lebaran di Mako Polres setempat atas laporan korban.
Aksi begal mendekati lebaran 2023 saat ini semakin nekat. Ketiganya ditangkap polisi karena melakukan aksi pencurian dengan kekerasan satu sepeda motor dengan memakai modus lama melalui media sosial.
Modusnya korban diumpan dengan seorang wanita lalu janjian di suatu tempat untuk kencan, tapi yang datang para pelaku. Kemudian ketiga pelaku membegal kendaraan bermotor korban.
BACA JUGA : DLH Lampung Timur Sebut Dampak Lingkungan Pengolahan Batok Kelapa di Gunung Agung, Rendah!
Saat ini ketiga pria dewasa tersebut telah meringkuk di sel Polsek Sekampung Udik. Mereka dijerat kasus pencurian disertai kekerasan dan harus berlebaran di Mako Polres Lampung Timur.
Kapolsek Sekampung Udik Inspektur Satu (Iptu) E.Budiarto, mewakili Kapolres Lampung Timur, mengatakan kejadian itu bermula pada Selasa 10 April 2023 sekira pukul 11.00 WIB. Para pelaku tersebut berinisial HR (42), AS (43) dan HL (40), ketiganya adalah warga Kecamatan Sekampung Udik.
Mereka dijemput tanpa perlawanan di rumahnya masing-masing setelah ada laporan resmi dari korban di Polsek Sekampung Udik.
Kapolsek memaparkan modusnya kejahatan dengan kekerasan itu berawal saat korban berkenalan dengan seorang wanita melalui media sosial facebook. Kemudian keduanya janjian untuk bertemu di Desa Sidorejo, Sekampung Udik.
BACA JUGA : Mirip di Lampung Timur, Gaji Perangkat Desa di Pesisir Barat Belum Dibayar
Korban pun datang ke Desa Sidorejo dengan harapan bisa bertemu dengan perempuan yang dikenalnya di media sosial tersebut. Namun saat tiba di desa Sidorejo korban terkejut dikarenakan yang datang adalah seorang laki-laki.
Pria yang datang itu pun mengaku sebagai suami yang di hubungi oleh korban. Pria yang datang pertama itu tak sendiri dia datang bersama bersama dua rekannya yang juga telah ditangkap polisi.
BACA JUGA : Jelang Lebaran Idulfitri 1444 H, Disnaker Lampung Timur Aktifkan Posko Pengaduan THR
Saat bertemu di Sidorejo antara korban dan pelaku sempat terjadi perdebatan panjang. Namun kemudian oleh pelaku korban diajak untuk berdamai di rumahnya,
Namun alih-alih korban yang diarahkan untuk berdamai di rumah pelaku, itu ternyata bukan di bawa ke rumah melainkan korban di bawa ke suatu tempat perkebunan jagung.
Dari keterangan resmi Kapolsek saat ditempat sepi perkebunan jagung itu Korban pun diancam oleh pelaku yang meminta sejumlah uang kepada korban.
“Tapi korban, tidak memiliki uang, pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dan mengambil Sepeda Motor korban.” ujarnya.
BACA JUGA : BPS Tetapkan 5 Daerah di Lampung dengan Biaya Hidup Paling Mahal ! Kalian Tinggal Dimana?
Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke Polsek Sekampung Udik. Hingga pada akhirnya Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur berhasil menangkap para pelaku yang berada di rumah masing masing.