LAMPUNG SELATAN – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Lampung Selatan kian menjadi-jadi. Ironisnya, bukan hanya motor yang hilang, rasa percaya masyarakat terhadap penegakan hukum pun ikut terkikis.
Kasus terbaru menimpa Tiyas (35), warga Desa Budidaya, Kecamatan Sidomulyo, Rabu malam (18/2/2026). Sepeda motor Honda Beat miliknya raib digasak pencuri hanya dalam hitungan menit saat diparkir di depan rumah kerabatnya, tak jauh dari musala.
Peristiwa bermula ketika motor dipinjam sang kakak, Abi (40), untuk mengecek ternak. Stang sudah dikunci, situasi terlihat aman. Namun, keamanan rupanya hanya formalitas.
“Baru lima menit masuk ke rumah, terdengar suara mesin motor menyala. Pas kakak saya lari keluar, motor sudah hilang dibawa kabur,” ujar Tiyas, sebagaimana dilansir Wawai News, Jumat (20/2/2026).
Pelaku diduga dua orang. Bahkan sebelum kabur, mereka sempat menggeber knalpot seolah memberi pengumuman: motor sudah berpindah tangan. Kerugian ditaksir mencapai Rp12–13 juta.
Yang lebih memprihatinkan, korban memilih tidak melaporkan kejadian itu ke Polsek setempat. Alasannya tegas dan menohok.
“Tidak kami laporkan ke pihak Kepolisian. Karena yang sudah lapor saja sampai sekarang belum ada yang terungkap atau ditangani secara jelas,” katanya.
Ucapan itu menggambarkan krisis kepercayaan yang mulai tumbuh di tengah masyarakat. Bagi sebagian warga, kehilangan motor terasa lebih pasti daripada harapan motornya kembali.
Dalam sepekan terakhir, aksi serupa juga menimpa jemaah yang sedang salat Magrib di masjid Desa Budidaya. Motor hilang saat ibadah berlangsung. Korban telah melapor, namun hingga kini belum terdengar kabar perkembangan kasusnya.
Tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat mengaku resah. Desa yang dulu dikenal aman kini membuat pemilik motor harus waspada, bahkan saat beribadah.
“Semoga ini jadi pelajaran. Jangan pernah menyepelekan hal sekecil apa pun, karena pelaku kejahatan bisa saja ada di sekitar kita. Kita harus lebih hati-hati terhadap orang asing yang mencurigakan,” ujar seorang tokoh masyarakat.
Imbauan swadaya pun bermunculan: tambah kunci ganda, pasang CCTV, hingga parkir di dalam rumah. Sebab bagi sebagian warga, langkah preventif mandiri dianggap lebih realistis ketimbang berharap motor kembali lewat proses hukum yang tak jelas ujungnya.
Fenomena ini bukan sekadar angka kriminalitas, tetapi alarm serius bagi aparat penegak hukum. Ketika korban memilih diam dan tak melapor, data resmi bisa tampak landai padahal keresahan di lapangan justru meninggi.
Jika situasi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin warga akan semakin apatis. Dan ketika kejahatan dianggap “risiko biasa”, maka yang hilang bukan hanya kendaraan, tetapi juga rasa aman.
Kini masyarakat Lampung Selatan menunggu lebih dari sekadar imbauan. Mereka menunggu bukti bahwa hukum masih bisa mengejar pelaku bukan hanya menerima laporan kehilangan.***













