Scroll untuk baca artikel
HUKRIMLAMPUNG

Tiga Tersangka Kasus Pencurian Motor di Pugung Meringkuk di Jeruji Besi

×

Tiga Tersangka Kasus Pencurian Motor di Pugung Meringkuk di Jeruji Besi

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Tiga orang tersangka pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Pugung, Tanggamus akhirnya meringkuk di jeruji besi.

Ketiga tersangka yang ditangkap yakni seorang pelaku pencurian dan Dua lainnya sebagai penadah motor hasil kejahatan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam pengungkapan tersebut, Polsek Pugung juga mengamankan sepeda motor Honda Supra X 125 Nopol BE 4824 VS warna abu-abu hitam dan Honda Revo BE 4859 VN warna hitam merah.

BACA JUGA :  Ribuan Warga Padati Stadion Mini Yogyakarta Pringsewu, Kawal Sidang Sengketa Tanah Lapangan Pekon

Dua sepeda motor tersebut milik korban Robi Sugara (24), dalam perkara Curat pada 10 Juni 2022, TKP di rumah korban di Pekon Pungkut Kecamatan Pugung, Tanggamus.

Kemudian, motor Honda Beat Nopol B 3834 KGT warna hitam milik korban Suhendra (23) warga Pekon Way Halom, Gunung Alip, dalam perkara pada 8 Juni 2022.

BACA JUGA :  Bayi Laki-laki di Kantong Plastik Hitam Tepi Jalan Kantor PTPN VII Tanggamus, Sehat

Dengan TKP di Jalan umum area persawahan Pekon Tanjung Heran Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Pugung Ipda Ori Wiryadi mengungkapkan, ketiga orang yang ditangkap atas 2 laporan polisi dan 2 korban dengan 2 TKP di wilayah hukum Polsek Pugung.