LampungLintas Daerah

Muktamar ke-34 NU, Ternyata Masih Belum Final

×

Muktamar ke-34 NU, Ternyata Masih Belum Final

Sebarkan artikel ini
Logo resmi Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama (NU). Dok PBNU
Logo resmi Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama (NU). Dok PBNU- foto doc

WAWAINEWS – Klaim panitia daerah bahwa muktamar dimajukan pada 17 – 19 Desember 2021 dibantah oleh Ketua Panitia Pusat Muktamar Ke-34 NU Kiai Haji Imam Aziz.

Ditegaskan bahwa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) belum memutuskan apa pun perihal penjadwalan ulang muktamar.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Sejauh ini belum diputuskan oleh PBNU,” kata Kiai Imam dilansir dari Lampost.co, Jumat, 3 Desember 2021.

Kiai Imam menyampaikan, kepastian jadwal ulang muktamar baru akan dirapatkan pekan depan. Rapat melibatkan gabungan Rais Syuriah dan Tanfidziah PBNU.

“Kapan tepatnya? muktamar baru akan dirapatkan dalam rapat gabungan syuriah dan tanfidziyah pekan depan,” kata dia.

BACA JUGA :  Aroma Dugaan Pungli SKT di Kampung Karang Jawa, Menyeruak?

Kiai Imam menambahkan, muktamar dijadwalkan diikuti utusan dari PWNU, PCNU, dan PC Istimewa. Pengurus wilayah adalah tingkat provinsi, Pengurus cabang adalah tingkat kabupaten, PCI adalah pengurus cabang tingkat internasional.

Dalam keputusan Munas dan Konbes NU beberapa waktu lalu, muktamar yang akan digelar di Provinsi Lampung itu dijadwalkan pada 23-25 Desember 2021. Namun, pada jadwal itu Satgas Covid-19 akan menerapkan PPKM Level 3 secara nasional.

Kegiatan tersebut diprediksi akan dihadiri 3.000 peserta resmi termasuk dari PCI yang ada di sejumlah negara. Pelaksanaannya akan digelar di Ponpes Darussaddah Lampung Tengah, UIN Raden Intan, Universitas Lampung, dan Universitas Malahayati.

Sebelumnya Ketua Panitia Muktamar NU ke-34 Moh Mukri, memastikan bahwa jadwal pelaksanaan Muktamar telah disepakti digelar pertengahan Desember ini, tepatnya pada 17-19 Desember 2021.

BACA JUGA :  Lawan Mafia Tanah, Ratusan Warga dari 8 Desa di Lampung Timur Geruduk BPN

Disampaikan bahwa hal itu sesuai keputusan Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, yang didukung dan sepakati sebanyak 27 pengurus wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia.(**)