WAWAINEWS.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi telah mengeluarkan surat keputusan (SK) penunjukan Mulyadi Irsan sebagai Pj Bupati Tanggamus menggantikan posisi Dewi Handajani yang resmi berhenti pada Rabu 20 September 2023 lalu.
Mulyadi Irsan saat ini menjabat sebagai Kepala Bappeda Provinsi Lampung. Namanya tidak asing lagi, karena pernah ditunjuk sebagai Pjs Bupati Way Kanan pada tahun 2020 lalu
Sebagaimana dikutif Wawai News, penunjukan Mulyadi Irsan sebagai Pj Bupati Tanggamus dibenarkan Binarti Bintang Kepala Biro Pemerintahan dan OTDA Setprov Lampung pada 23 September 2023.
BACA JUGA : Tolak Sekda Jadi Plh Bupati Tanggamus, SP3 Desak Kemendagri Segera Umumkan Nama Pj Bupati
Binarti pun menyampaikan terkait jadwal pelantikan Mulyadi Irsan Bintang sebagai Pj Bupati Tanggamus menunggu agenda dari pimpinan, dalam hal ini Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Namun demikian dia memastikan bahwa Pemprov Lampung telah berkoordinasi dengan Pemkab Tanggamus mengenai persiapan pelantikan Pj Bupati Tanggamus.
Direncanakan pelantikan Pj Bupati Tanggamus dilakukan di Balai Keratun lantai III. Pelantikan Ketua TP PKK dan Dekranasda Tanggamus dilakuakn di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung.
BACA JUGA : Sekda Tanggamus Hamid Lubis Dipastikan Jadi Plh Bupati
Diketahui sebelumnya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah menunjuk Sekda Tanggamus Hamid Herianysah Lubis sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kabupaten Tanggamus.
Untuk diketahui profil Mulyadi Irsan pada tahun lalu terpilih sebagai pimpinan DPD Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Diponegoro (Undip) Lampung Periode 2022-2027.
Dia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah DPD IKA Undip Lampung yang digelar Sabtu, 13 Agustus 2022 di Gedung Pusiban, Pemprov Lampung.