Scroll untuk baca artikel
LampungPendidikan

Murid di SMPN 2 ARA Tidak Boleh Parkir Kendaraan Dalam Sekolah, Komite Siapkan Parkir Berbayar

×

Murid di SMPN 2 ARA Tidak Boleh Parkir Kendaraan Dalam Sekolah, Komite Siapkan Parkir Berbayar

Sebarkan artikel ini

Wagito membeberkan, kebijakan itu pihak sekolah yang memutuskan, pihaknya hanya diminta mencarikan tempat parkir kendaraan duar lingkungan sekolah.

“Sudah saya carikan lokasi parkirnya, karena saya diberi waktu setengah bulan untuk carikan solusinya” bebernya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Terpisah, Kepala SMP Negeri 2 Anak Ratu Aji, Tri Widayati saat dikonfirmasi menjelaskan, biaya parir seikhlasnya dan yang mengelola bukan pihak sekolah.

BACA JUGA :  Dalih Perpisahan SDN Jatiwarna 1 Boyong Siswa Kelas VI Plesiran ke Luar Kota Bekasi

“Mohon maaf membayarnya seikhlasnya Pak, dan itu yang menangani bukan sekolahan, tapi minta tolong masyarakat disekitar sekolahan” jelasnya.

Tri Widayati membenarkan bahwa pihaknya tidak memperbolehkan para murid membawa kendaraan ke sekolah dengan alasan agar lebih tertib dalam proses belajar mengajar.

“Tahun ajaran ini kami memang tidak memperbolehkan siswa membawa kendaraan ke sekolah, itu demi ketertiban, kalaupun ada siswa yang bawa kendaraan, parkirnya diluar sekolah, kami gak mau pusing” paparnya.

BACA JUGA :  DUH.. Ada Temuan Seperti Jejak Kaki Harimau di Semaka?

Tri menambahkan bahwa mengingat tahun sebelumnya, banyak aduan dari wali murid, kendaraan siswa yang diparkir di lingkungan sekolah, ada yang hilang spion, busi dan lainnya, sehingga itu dianggap di luar tanggung jawab pihak sekolah.

“Jadi karena untuk ketertiban dan kami tidak tanggung jawab atas kehilangan semacam itu, maka kami putuskan tahun ini tidak diperbolehkan siswa itu bawa kendaraan ke sekolah, pokoknya masuk gerbang udah tertib, terserah kendaraan mereka mau taro dimana” ucapnya. (*)