Lampung

Musa Ahmad Terseret Kasus Penipuan Proyek, Golkar Mulai Khawatir

×

Musa Ahmad Terseret Kasus Penipuan Proyek, Golkar Mulai Khawatir

Sebarkan artikel ini
Bupati Lampung Tengah
Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad saat melakukan perekaman e-KTP di Disdukcapil setempat usai melaunching aplikasi Slamdung, - foto dok ist

LAMPUNG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Lampung mulai khawatir terkait kasus penipuan proyek APBD yang menyeret nama Musa Ahmad sebagai Bupati Lampung Tengah bisa mengganggu citra partai.

DPD Golkar Lampung bakal melakukan evaluasi terhadap Musa Ahmad, juga diketahui sebagai Ketua DPD II Golkar Lampung Tengah. Hal tersebut karena terseretnya nama Musa Ahmad dalam kasus penipuan proyek APBD sebesar Rp80 miliar.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kami kecewa melihat berbagai masalah hukum yang saat ini mendera nama Musa Ahmad, sebagai Bupati dan Ketua DPD Golkar Lampung Tengah,” kata Sekretaris Golkar Lampung Ismet Roni, dilansir wawai news, pada Sabtu (29-6-2024).

BACA JUGA :  Tanggul Sungai Way Belu Jebol, Banjir Ancam 4 Pekon di Kota Agung Barat

Golkar akan memanggil dan melakukan klarifikasi langsung ke Musa Ahmad. Selanjutnya, hasil klarifikasi dijadikan acuan Golkar dalam melakukan evaluasi.

Dalam kesempatan itu Ismet menyebutkan bahwa partainya menghargai azas praduga tak bersalah. Namun demikian kekhawatiran persoalan yang tengah jadi isu krusial membawa nama Musa Ahmad bisa mengganggu citra positif Golkar di tengah masyarakat jelang Pilkada serentak 2024.

“Sekarang ini tahapan Pilkada dimulai masalah terseretnya nama Musa Ahmad, tentunya akan menjadi isu publik, dan bisa berimbas ke partai seperti menurunkan tingkat kepercayaan publik kepada Golkar,”ucap Ismet.

Diketahui bahwa Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad diperiksa terkait dugaan kasus penipuan proyek yang melibatkan dua tersangka yakni Erwin Saputra orang kepercayaan dan Ferdian Ricardo keponakan Musa Ahmad.

BACA JUGA :  Tambang Pasir Ilegal di Waway Karya Lampung Timur Kucing-kucingan, Ditutup Pindah Tempat Baru

Musa diperiksa Penyidik Polres Metro, Lampung di Polsek Gambir Polres Jakarta Pusat pada Kamis (27-6) malam pukul 20.00 sampai 22.00 WIB.

Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, menyebut bahwa kasus tersebut berawal dari laporan korban Habriansyah atau Alex yang melaporkan Erwin Saputra atas penipuan atau penggelapan pembangunan proyek jalan, talut hingga sumur bor sebesar Rp 2 milyar.

“Pelapor atas nama Habriansyah melaporkan Erwin Saputra atas dugaan penipuan proyek pada tahun 2022 lalu. Korban ini mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 2.071.550 milyar,” jelasnya.

Erwin Saputra sudah ditangkap, sementara Ferdian Ricardo masih buron. Polisi menemukan bahwa Erwin mengaku telah menyetor uang Rp4 miliar kepada Ferdian Ricardo. Dan uang tersebut akan diserahkan ke Musa Ahmad.

BACA JUGA :  Nama Wakil Bupati Tanggamus Masuk dalam Daftar Barang Bukti Suap Mantan Rektor Unila

Umi menjelaskan, pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad merupakan proses penyelidikan atas keterangan Erwin Saputra.***