Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

OTT Bupati Lampung Tengah: KPK Sita Uang, Emas, dan Sejumput Harga Diri yang Tersisa

×

OTT Bupati Lampung Tengah: KPK Sita Uang, Emas, dan Sejumput Harga Diri yang Tersisa

Sebarkan artikel ini
Ardito Bupati Lampung Tengah, saat tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 20.15 WIB, Rabu (10/12) malam - foto doc ist.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT pejabat publik kali ini menjerat Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Dalam operasi pada Rabu (10/12/2025) tersebut, penyidik tak hanya mengamankan lima orang, tetapi juga menyita barang bukti berupa uang tunai berbagai pecahan serta logam mulia.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa emas ikut terseret dalam kasus ini.
“Selain mengamankan lima orang, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk rupiah dan logam mulia dalam bentuk emas,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Sebuah komposisi bukti yang sayangnya tak lagi mengejutkan publik.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Budi menambahkan, KPK telah melakukan gelar perkara dan sejumlah pihak telah ditetapkan menjadi tersangka. Pengumuman resmi mengenai nama tersangka, alur suap, hingga konstruksi dugaan korupsi akan disampaikan dalam konferensi pers Kamis sore.

“Kronologi lengkap dan konstruksi perkara akan kami jelaskan dalam konferensi pers hari ini,” ujarnya.

KPK mengungkap bahwa rangkaian operasi ini bermula dari permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak di Jakarta dan Lampung pada Selasa (9/12/2025). Hari berikutnya, Rabu (10/12/2025), tim bergerak cepat melakukan OTT di Kabupaten Lampung Tengah.

“Tim mengamankan lima orang di wilayah Lampung, untuk kemudian dibawa ke Jakarta,” kata Budi.
Di antara yang digelandang adalah sang bupati, Ardito Wijaya, yang kini menjalani pemeriksaan intensif.

BACA JUGA :  Ditetapkan Tersangka, Pengacara: Tidak Ada Paksaan Sudah 8 Kali Berhubungan

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, turut membenarkan bahwa Ardito ditangkap dalam operasi Rabu sore itu. Informasi soal status hukumnya telah dijadwalkan diumumkan hari Kamis (11/12/2025).

Meski jumlah barang bukti belum dirinci, kombinasi uang tunai dan emas kembali memperlihatkan pola korupsi yang seolah tak pernah mengalami inovasi berarti. Jika dunia terus bergerak ke ekonomi digital dan blockchain, sebagian pejabat masih bersikeras bertahan pada low tech corruption amplop dan emas batangan.

Namun, KPK menegaskan proses berjalan sesuai prosedur, dan kronologi utuh akan dibuka ke publik. Yang jelas, OTT ini menambah deretan panjang kasus kepala daerah yang terjaring dalam dekade terakhir sebuah indikator kuat bahwa sistem masih belum selesai belajar dari kesalahan masa lalu.

BACA JUGA :  Insentif RT di Tanggamus Ternyata Hanya Segini, Pantesan Banyak Pekon Mengakali Dana Desa

Konferensi pers sore ini, yang akan memperjelas peran masing-masing pihak, alur pemberian suap, serta dugaan praktik ijon kekuasaan yang mengatur jalannya pemerintahan daerah.

Sementara itu, Lampung Tengah kembali menjadi sorotan nasional bukan karena prestasi pembangunan, melainkan karena satu lagi pejabatnya terciduk. Sebuah ironi yang terus berulang, tetapi juga pengingat bahwa hukum masih bekerja meski pelakunya tak kunjung jera.***