Ekonomi

Nah, Laporan Keuangan Tahunan BI Ditemukan Bermasalah

×

Nah, Laporan Keuangan Tahunan BI Ditemukan Bermasalah

Sebarkan artikel ini
Bank Indonesia

JAKARTA – Laporan keuangan tahunan Bank Indonesia (LKTBI) pada tahun 2023 ditemukan bermasalah. Hal itu sesuai hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Permasalahan itu terkait pengaturan penentuan harga acuan nilai wajar Surat Berharga Negara (SBN).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Hal lain, terkait persoalan penyelenggaraan operasional Bank Indonesia-Fast Payment (BI-FAST) yang belum memadai.

Anggota II BPK Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II Daniel Lumban Tobing mengatakan temuan itu perihal pelaksanaan manajemen keberlangsungan tugas Bank Indonesia (BI) yang belum memadai.

Sehingga meningkatkan risiko operasional atas keberlangsungan tugas kritikal BI dan risiko ancaman gangguan data center dan disaster recovery center.

BACA JUGA :  Fasilitasi Pertemuan Pelaku Usaha dan Pembeli, Jabar Dorong Ekspor Kopi dan Kakao ke Filipina

“Hal tersebut mengakibatkan terdapat potensi informasi bias atas nilai aset SBN yang tersaji dalam laporan keuangan BI, dan menimbulkan risiko kegagalan dalam memberikan pelayanan terbaik BI-FAST kepada masyarakat,” kata Daniel, sebagaimana dilansir, Minggu, 16 Juni 2024.

Menurut Daniel, kendati demikian, ketiga permasalahan tersebut tak berdampak material terhadap kewajaran LKTBI tahun 2023.

Laporan keuangan tahunan Bank Indonesia atau LKTBI telah disajikan secara wajar dengan berpedoman pada kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Karenanya, berdasarkan pertimbangan tersebut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKTBI tahun 2023

Daniel mengatakan, BPK merekomendasikan kepada Gubernur BI agar menyempurnakan rancangan disaster recovery plan (DRP). Kemudian mengimplementasikannya dalam pelaksanaan manajemen tugas Bank Indonesia.

BACA JUGA :  Dipimpin Nunik-Zaiful, Lamtim Baru Mendapat Opini WTP

Selain melakukan pemeriksaan, pihaknya turut memantau penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang termuat dalam LHP BPK. Hal itu guna mengoptimalkan kualitas pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Rekomendasi BPK

Selama periode pemeriksaan sampai dengan 2023, BPK menyampaikan sebanyak 521 rekomendasi hasil pemeriksaan pada BI.

Pemeriksaan tersebut menunjukkan 410 rekomendasi atau 78,69 persen telah selesai BPK tindaklanjuti.

Kemudian sebanyak 106 rekomendasi atau 20,35 persen persen masih dalam proses tindak lanjut.

Lalu, rekomendasi atau 0,96 persen tak dapat BPK tindaklanjuti dengan alasan yang sah.

Daniel mengharapkan Gubernur BI dapat terus melaksanakan langkah-langkah konkrit untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

BACA JUGA :  Bantuan untuk Musala di Desa Brawijaya yang Dialihkan guna Kepentingan Politik Caleg PKS, Ternyata dari BI

Pihaknya meyakini bahwa BI memiliki komitmen untuk selalu meningkatkan kualitas pelaporan keuangan BI secara berkesinambungan.

“Pada prinsipnya, dalam rangka penguatan dan penyempurnaan tata kelola di sektor moneter dan sistem pembayaran dan makroprudensial. BPK mendukung berbagai kebijakan yang telah BI lakukan. Namun demikian, BPK juga mengingatkan agar BI senantiasa dapat menjaga governance yang telah terbangun dan memeliharanya dengan baik selama ini,” ujar dia.***