LampungLintas Daerah

Nakal, Minimarket di Pringsewu Timbun Minyak Goreng Berbagai Ukuran

×

Nakal, Minimarket di Pringsewu Timbun Minyak Goreng Berbagai Ukuran

Sebarkan artikel ini
DPD LPK-GPI Pringsewu Saat Melakukan Sidak Minyak Goreng di Pringsewu. (Istimewa)

WAWAINEWS – Polri akan menindak tegas para pihak yang bermain main dengan kebijakan minyak goreng satu harga dan mengambil keuntungan pribadi.

Para penimbun yang menjual kembali minyak goreng dengan harga tinggi pun dipastikan bakal ditindak.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Warning tersebut disampaikan Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K melalui rilis Humasnya, pada Selasa (15/2/22) siang

“Ya tentunya bagi para pelaku usaha atau pihak tertentu yang terbukti melakukan upaya aksi borong dan penimbunan dalam hal ini minyak goreng, akan kami proses sesuai ketentuan,” ujarnya

Selain itu, Rio mengatakan pihaknya telah membentuk tim pengawas.

BACA JUGA :  Gasak Motor Tetangga, Pria Pengangguran di Pringsewu Nyaris Dihakimi Warga

Nantinya, tim tersebut akan memantau peredaran dan ketersediaan minyak goreng di Pringsewu, sehingga tidak menyalahi kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.

Dikatakan Rio, Oknum yang menjadi penimbun minyak goreng atau bahan pangan lainnya akan ditindak dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Hal ini sesuai Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan ancaman 5 tahun atau denda Rp 50 miliar,” katanya.

Terkait kelangkaan minyak goreng kemasan, Rio imbau masyarakat untuk tidak perlu panic buying atau membeli berlebihan.

Kemudian jika mengetahui adanya penyelewengan, agar segera menginformasikan kepada petugas Kepolisian

Sebelumnya diketahui Komisi 2 DPRD Pringsewu dalam sidak menemukan disalah satu gudang Indomaret di depan Tugu Tani melakukan penimbunan berbagai merek minyak goreng di gudangnya.

BACA JUGA :  Arogansi Oknum Keamanan di PTPN VII kepada Wartawan di Lampung Tengah Tuai Kecaman

Sidak itu mengejutkan, ditemukan puluhan minyak goreng kemasan satu dan dua liter berbagai merek yang ditimbun oleh toko tersebut.

“Saat kami cek di etalase toko, tidak ada minyak goreng subsidi yang dipajang. Kepala toko mengaku kehabisan stok. Hanya tersedia minyak sawit,” kata Maulana M Lahudin, Ketua Komisi II DPRD Pringsewu, Selasa (15/2/2022).