KOTA BEKASI – Nama Tri Adhianto mantan Wali Kota Bekasi tersingkat tak disebut saat pembacaan sejarah Kota Bekasi dalam Rapat Paripurna HUT Kota Bekasi ke-27 di gedung DPRD Kota Bekasi, Minggu (10/3/2024).
Diketahui Tri Adhianto pernah tercatat sebagai Wali Kota Bekasi sisa masa jabatan 2018-2023. Meskipun masa jabatannya hanya satu bulan mulai 21 Agustus 2023 hingga 20 September 2023.
Nama Tri hanya disebut pernah memenangi Pilkada bersama Rahmat Effendi pada tahun 2018 silam.
Ironisnya, nama Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad yang ditunjuk Kemendagri menggantikan Tri Adhianto untuk mengisi kekosongan jabatan Wali Kota justru tercatat dalam sejarah Kota Bekasi.
Bukan saja Gani, nama-nama eks Wali Kota Bekasi juga disebut. Salah seperti nama Nonon Sonthanei, Ahmad Zurfaih, Mochtar Mohamad dan Rahmat Effendi.
Belum diketahui secara pasti apakah tidak dicatatnya Tri dalam teks sejarah sebagai kesengajaan atau ada alfanya penulis. Atau karena singkatnya masa jabatan Tri Adhianto.
Namun yang jelas, nampaknya peserta paripurna terutama anggota DPRD Kota Bekasi tak menyadari hal tersebut.
Bahkan saat empat orang anggota dewan melakukan intrupsi yakni Nuryadi Darmawan, Faisal, Abdul Rozak dan Mustopa, empat orang tersebut tak satupun menyinggung soal hilangnya nama Tri Adhianto.
Empat orang ini justru fokus mempertanyakan rotasi dan mutasi jabatan yang kabarnya bakal digelar Raden Gani Muhammad.
Sekadar informasi, pembacaan sejarah Kota Bekasi dibacakan dalam rapat Paripuna HUT Kota Bekasi ke-27 yang dibacakan eks Sekda Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji.
Sumber: Klikbekasi.co