Hukum & KriminalLampung

Napi Curat Kabur dari Rutan Krui

×

Napi Curat Kabur dari Rutan Krui

Sebarkan artikel ini
Foto: Petugas Kepolisian dan Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Krui sedang melakukan olah TKP kaburnya narapidana, pada Jumat 27 September 2024.
Foto: Petugas Kepolisian dan Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Krui sedang melakukan olah TKP kaburnya narapidana, pada Jumat 27 September 2024.

PESISIR BARAT – Fauzan, narapidana kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, pada Jumat 27 September 2024.

Narapidana yang sedang menjalani hukuman dengan Vonis 2 Tahun 8 Bulandan mendapat tugas sebagai tahanan pendamping (Tamping) tersebut melarikan diri, pada pagi hari sekitar pukul 06.20 WIB

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, membenarkan peristiwa kabur nya narapidana atas nama Fauzan. Pihaknya menerima laporan dari pihak Rutan bahwa ada seorang narapidana yang berhasil melarikan diri.

AKBP Alsyahendra menjelaskan, pihak kepolisian telah diminta untuk bekerja sama dalam upaya pengejaran untuk membantu dalam proses pencarian.

BACA JUGA :  Polda Lampung Pimpin PTDH Polisi Terlibat Perampasan Mobil

Lebih lanjut, Alsyahendra menyebutkan bahwa Fauzan merupakan narapidana yang mendapatkan tugas sebagai Tahanan Pendamping (Tamping) di dalam rutan.

Namun untuk informasi lebih, imbuhnya, detailnya bisa dikonfirmasi langsung ke pihak Rutan karena pihaknya dari kepolisian hanya membantu pengejaran sesuai permintaan pihak Rutan.

Saat ini tim gabungan dari Polres Pesisir Barat dan Rutan Kelas II B Krui sedang melakukan pengejaran dan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan Fauzan. (*)