Zona Bekasi

Nasib Komisioner KPU Kota Bekasi Diujung Tanduk, DKPP Segera Gelar Sidang Kode Etik

×

Nasib Komisioner KPU Kota Bekasi Diujung Tanduk, DKPP Segera Gelar Sidang Kode Etik

Sebarkan artikel ini
foto bersama PPK dan PPS bersama satu Komisioner KPU kota Bekasi saat plesiiran di Bali bersama salah satu Caleg PSI terpilih - foto doc ist
foto bersama PPK dan PPS bersama satu Komisioner KPU kota Bekasi saat plesiiran di Bali bersama salah satu Caleg PSI terpilih - foto doc ist

BEKASI – Dugaan pelanggaran kode etik komisioner KPU Kota Bekasi inisial AES, terkait plesiran ke Bali bersama Caleg terpilih juga Ketua PSI berlanjut. Kekinian DKPP akan segera menggelar sidang kode etik atas laporan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).

Hal itu, membuat nasib komisioner KPU Kota Patriot ini diujung tanduk, setelah banyak laporan ke DKPP mental. Namun, laporan dari GMBI Kota Bekasi dinyatakan lolos administrasi secara keseluruhan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Alhamdulillah laporan kami di DKPP terkait skandal “Bali Gate” komisioner KPU Kota Bekasi bersama Caleg terpilih di Pemilu 2024 juga sebagai Ketua Parpol yang menghebohkan beberapa bulan lalu, akhirnya terverifikasi,”ungkap Asep Sukarya Sekretaris GMBI Kota Bekasi kepada Wawai News, Jumat 25 Oktober 2024.

BACA JUGA :  RPI: Plesiran Penyelenggara Pemilu Bersama Ketua Parpol di Kota Bekasi Bentuk Kejahatan Serius

Dikatakan, pada 24 Oktober 2024 pihak DKPP telah menyatakan semua proses administrasi laporan GMBI lengkap dan sekarang hanya tinggal menunggu jadwal sidang di Bandung.

Asep Sukarya saat penyerahan berkas administrasi terkait laporan pelanggaran kode etik komisioner KPU Kota Bekasi

Abah Asep sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa laporan ke DKPP di Jakarta dilayangkan sejak 19 Agustus 2024 lalu dan sempat beberapa kali dinyatakan kurang terkait administrasi hingga harus bolak-balik ke DKPP untuk melengkapi kekurangan sebelum dinyatakan lolos verifikasi.

Menurutnya banyak laporan dari berbagai lembaga atau perorangan terkait hal yang sama. Tapi semua sepertinya mental di administrasi dan hanya Laporan dari GMBI dinyatakan lolos administrasi hanya tinggal menunggu jadwal sidang.

“Ini menjadi awal yang baik, diharapkan DKPP bisa memberi keputusan yang adil sesuai mekanisme aturan berlaku. Karena skandal “Bali Gate” tersebut sempat mendapat perhatian publik pada Mei 2024 lalu,”tegasnya.

BACA JUGA :  Buntut Dugaan Penggelembungan Suara, Ketua PPK Bekasi Timur Akhirnya di Nonaktifkan

Diketahui kasus plesiran ke Bali melibatkan Badan Adhoc Pemilu 2024, meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengikut sertakan salah satu oknum komisioner KPU Kota Bekasi inisial AES ke Bali sempat membuat heboh.

Banyak laporan masuk, tapi tidak ada yang berlanjut, hingga AES sampai saat ini Pilkada 2024 masih sebagai komisioner. Keberangkatan puluhan PPK dan PPS pada Pemilu 2024 beserta satu Komisioner KPU Kota Bekasi AES disinyalir difasilitasi oleh Partai lain, bukan oleh Ketua DPD PSI Kota Bekasi Tanti Herawati.

Skandal ‘holiday’ ke Bali bersama PPK, PPS dan satu Komisioner KPU Kota Bekasi yang belakangan diketahui mengikutsertakan adik kandungnya itu, secara resmi telah dilaporkan ke DKPP dan akan segera disidangkan hanya tinggal menunggu jadwal dari DKPP.***