Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Ngeri, Sejumlah Wartawan Mendapatkan Kekerasan saat Liput Sidang Putusan Mantan Menteri Pertanian

×

Ngeri, Sejumlah Wartawan Mendapatkan Kekerasan saat Liput Sidang Putusan Mantan Menteri Pertanian

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Ngeri, aksi premanisme terhadap wartawan terjadi pada sidang putusan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/7/2024). 

Aksi itu pun dikecam Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) yang dialami oleh  sejumlah wartawan yang sedang meliput sidang pembacaan putusan SYL di Pengadilan Tipikor.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kepala Departemen Sumber Daya Manusia (SDM) Iwakum, Ryan Suhendra menegaskan, kekerasan tersebut merupakan pelanggaran terhadap UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers atau UU Pers.

BACA JUGA :  Perilaku Barbar Kembali Timpa Wartawan, Ketua SMSI Way Kanan Dianiaya Segerombolan Orang

Ditegaskan, Pasal 4 ayat (3) UU Pers menyatakan, “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.” Sementara Pasal 18 UU Pers memuat sanksi pidana terhadap setiap orang yang secara melawan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas wartawan. 

“Tidak hanya melanggar UU Pers, kekerasan terhadap jurnalis juga melanggar Pasal 170 KUHP, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,” tegas Ryan dalam keterangannya, Kamis (11/7/2024). 

BACA JUGA :  Bikin Nyesek, Uang Amplop Rp40 Juta di Gunung Sugih Besar Ludes Digondol Maling

Apalagi, kata Ryan, kekerasan itu terjadi saat wartawan sedang menjalankan tugasnya mewawancarai dan mengambil gambar SYL. Ditekankan, kekerasan tersebut mengancam kebebasan pers.

“Kami menuntut pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dan menjerat para pelaku,” tegas Ryan. 

Diberitakan, kericuhan terjadi seusai sidang pembacaan putusan SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/7/2024). Sejumlah pendukung SYL mengamuk hingga menendang dan memukul wartawan. 

BACA JUGA :  Tinju Istri, Seorang Pria di Kotim Terancam 5 Tahun Penjara

Kameramen Kompas TV, Bodhiya Vimala menjadi salah satu korban aksi kekerasan yang dilakukan pendukung SYL. Pendukung SYL sempat mengejar dan ingin menendang Bodhiya. Beruntung, Bodhiya sempat mengelak sehingga tidak terkena tendangan tersebut.

Tak hanya pendukung SYL, kekerasan juga dilakukan terhadap seorang aparat kepolisian dengan menyikut kameramen TVOne, Firdaus. 

Selain itu, kericuhan menyebabkan sejumlah peralatan media dan pagar pembatas di ruang sidang rusak.