Hukum & Kriminal

Ngeri, Sejumlah Wartawan Mendapatkan Kekerasan saat Liput Sidang Putusan Mantan Menteri Pertanian

×

Ngeri, Sejumlah Wartawan Mendapatkan Kekerasan saat Liput Sidang Putusan Mantan Menteri Pertanian

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Ngeri, aksi premanisme terhadap wartawan terjadi pada sidang putusan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/7/2024). 

Aksi itu pun dikecam Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) yang dialami oleh  sejumlah wartawan yang sedang meliput sidang pembacaan putusan SYL di Pengadilan Tipikor.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kepala Departemen Sumber Daya Manusia (SDM) Iwakum, Ryan Suhendra menegaskan, kekerasan tersebut merupakan pelanggaran terhadap UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers atau UU Pers.

Ditegaskan, Pasal 4 ayat (3) UU Pers menyatakan, “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.” Sementara Pasal 18 UU Pers memuat sanksi pidana terhadap setiap orang yang secara melawan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas wartawan. 

BACA JUGA :  Penganiayaan Wartawan di Tanggamus, Pelaku Hanya Dikenakan Perbuatan Tidak Menyenangkan

“Tidak hanya melanggar UU Pers, kekerasan terhadap jurnalis juga melanggar Pasal 170 KUHP, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,” tegas Ryan dalam keterangannya, Kamis (11/7/2024). 

Apalagi, kata Ryan, kekerasan itu terjadi saat wartawan sedang menjalankan tugasnya mewawancarai dan mengambil gambar SYL. Ditekankan, kekerasan tersebut mengancam kebebasan pers.

“Kami menuntut pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dan menjerat para pelaku,” tegas Ryan. 

Diberitakan, kericuhan terjadi seusai sidang pembacaan putusan SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/7/2024). Sejumlah pendukung SYL mengamuk hingga menendang dan memukul wartawan. 

Kameramen Kompas TV, Bodhiya Vimala menjadi salah satu korban aksi kekerasan yang dilakukan pendukung SYL. Pendukung SYL sempat mengejar dan ingin menendang Bodhiya. Beruntung, Bodhiya sempat mengelak sehingga tidak terkena tendangan tersebut.

BACA JUGA :  Pelaku Pembunuhan IRT di Tanggamus Akui Kerap Lakukan Hubungan Suami Istri dengan Korban

Tak hanya pendukung SYL, kekerasan juga dilakukan terhadap seorang aparat kepolisian dengan menyikut kameramen TVOne, Firdaus. 

Selain itu, kericuhan menyebabkan sejumlah peralatan media dan pagar pembatas di ruang sidang rusak.