Scroll untuk baca artikel
PolitikZona Bekasi

Nuryadi Darmawan : Mekanisme Rotasi dan Mutasi Pemkot Bekasi Sudah Benar

×

Nuryadi Darmawan : Mekanisme Rotasi dan Mutasi Pemkot Bekasi Sudah Benar

Sebarkan artikel ini

“Mendesain dan menata ulang pelayanan publik, memperkuat transparansi, pengawasan dan sanksi, meningkatkan pemberdayaan perangkat pendukung dalam pencegahan korupsi dan penyalahgunaan wewenang serta semangat melayani masyarakat secara maksimal, merupakan langkah Tri Adhianto yang cemerlang,” paparnya.

“Eselon 2 itu kan masih uji kompetensi, biarkan berjalan normatif dan plt walikota sangat memahami itu. Proses sedang berjalan, tidak perlu tergesa menanggapi sesuatu yang masih berjalan dan jangan terkesan kita menjustifikasi itu salah dan ini tidak benar. Apanya yang salah dan apanya yang gak benar? lah ini aja masih uji kompetensi, ada pihak luar yg slalu membesar besarkan kalo seperti itu,”ujar Nung berapi api.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Mutasi dan rotasi di Pemkot Bekasi yang disebut ilegal ada kesalahan dalam informasinya. Bahwa surat dari Kemendagri sudah diterbitkan Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri yang memberikan izin mutasi jabatan di Pemkot Bekasi sebanyak 72 pejabat eslon II, III dan IV,” sambung Dia.

Menurutnya lt Walikota sangat terbuka dan sangat memahami hal ini dan selalu komunikasi dengan pihak legislatif tidak ada yang aneh aneh dan ini sangat normatif.

BACA JUGA :  Gibran Fans Sebut Rotasi dan Mutasi di Pemerintahan Kota Bekasi Sesuai Aturan

“Jadi kalo ada yang menyikapi ini aneh dan diluar konteks ya informasi yang dipublikasi juga harus cakap dan paham, bahwa kebijakan walikota apapun pasti selalu dicermati secara politis,” Imbuhnya.

“Padahal beliau sangat konsen membangun dan menggeliatkan lagi semangat ASN untuk bangkit semangat dan melayani masyarakat kota bekasi agar jauh lebih baik,” pungkasnya.