JAKARTA – Komjen (Purn) Drs. Oegroseno mengaku malu dengan proses penyidikan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristyanto.
“Saya malu dengan penyidikan dengan Pak Hasto ini, alat bukti tidak ada, peristiwa tidak ada, barang bukti juga tidak ada. Ini penyidikan berdasarkan mimpi,” kata Oegroseno dalam podcast Youtube DeddySitorusOfficial dikutip, Senin (31/3/2025).
Dikatakan ada 13 penyidik atau penyelidik yang jadi saksi, mereka jadi saksi apa? Ini KUHP tidak dikuasai, saksi itu yang melihat dan mendengar.
“Ini menggunakan pola control delivery yang dilakukan penyelidikan narkotika, nggak boleh. Ini penyidikan terburuk oleh KPK,” sambung Oegroseno.
Saat Deddy menyinggung dilakukan aparat Polri yang bertugas KPK, Oegroseno mengatakan, mungkin para penyidik yang bertugas di KPK belum pernah mengungkap kasus.
Bahkan mantan Kapolda Sumut itu mengaku sangat malu ketika mendengar eksepsi Hasto di Pengadilan.
“Ini perkara seperti arisan, seperti pencuri motor 50, sidang pertama 2 tahun penjara, sidang lagi pencurian motor kedua sampai 2 kali 50 motor jadi 100 tahun,” ujarnya.
Oegroseno kembali menegaskan, bahwa penyidikan kasus Hasto terburuk di dunia.
“Penyidik KPK ini beda dengan penyidik Polri. Ini penyidik KPK penyidik gedongan, mereka di dalam gedung aja. Sama praperadilan aja takut, Polri itu tidak pernah takut dengan praperadilan,” tandasnya.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto menyebutkan dirinya sempat diancam akan ditersangkakan dan ditangkap apabila PDI Perjuangan memecat Joko Widodo atau Jokowi.
Hal itu disampaikan Hasto saat membacakan nota keberatan atau eksepsi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (21/3/2025).
“Ada utusan yang mengaku dari pejabat negara, yang meminta agar saya mundur, tidak boleh melakukan pemecatan, atau saya akan ditersangkakan dan ditangkap,” ucap Sekjen DPP PDI Perjuangan saat itu.***