WAWAINEWS – Praktek dugaan meminta jatah proyek oleh oknum anggota dewan di Lampung Timur. Prilaku oknum itu mencoreng lembaga terhormat tempat para wakil rakyat.
Rumor tentang adanya permintaan jatah 10 persen dari oknum anggota dewan di daerah berjuluk bumi tuah bepadan diungkapkan beberapa kepala desa di wilayah Batang Hari, Lampung Timur kepada awak media.
Permintaan jatah 10 persen ituhterjadi pada program percepatan pemanfaatan tata guna air ( P3-GAI) yang di kelola oleh perkumpulan petani pengguna air (P3A) di wilayah Batang Hari.
Melansir dari suaralampung, bahwa Program P3-GAI itu sendiri merupakan Aspirasi dari legislator partai NasDem Hi.Tamannuri tahun 2022 ini.
Beberapa Kades di Batang Hari mengakui bahwa kedua wakil rakyat itu tak segan meminta jatah 10 persen.
“Awalnya Kami merasa senang dengan ada program pembangunan di wilayah Kami,”terang kepala desa meminta namanya tidak dituliskan.
Kekinian kades yang mendapatkan program P3-GAI itu mengaku mulai resah. Pasalnya dua oknum Anggota DPRD Lampung Timur yang mengaku sebagai pembawa program tersebut menyampaikan permintaan jatah.
“Mau tidak mau Kami berikan dan saat ini permintaan tersebut sudah Kami berikan ke oknum Anggota DPRD Lampung Timur tersebut”ujarnya dilansir wawai news dari suaralampung, Sabtu (16/7/2022).