Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Tiga Kali Mencuri, Warga Penengahan ini Diringkus di Pringsewu

×

Tiga Kali Mencuri, Warga Penengahan ini Diringkus di Pringsewu

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Tiga kali mencuri, warga Penengahan, Kecamatan Kedondong, Pesawaran, Lampung, HM (39) akhirnya diringkus polisi.

HM diringkus Polisi saat sedang berada disalah satu rumah warga, di wilayah Kecamatan Pardasuka, Pringsewu pada Sabtu 16 Juli 2022 sekira pukul 02.00 Wib.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat dan 1 unit HP yang diduga hasil kejahatan.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri mengungkapkan, HM diringkus atas pencurian motor Honda Beat Nopol B 3371 BWB dan 1 unit Ponsel Vivo Y12s.

HM diduga telah melakukan pencurian motor dan ponsel tersebut dari dalam rumah korban Ibnu Yuyuf (38) di Pekon Kresnomulyo, Ambarawa, Pringsewu pada 10 Juni 2022 yang lalu.

Setelah ditangkap dan dilakukan pengembangan, terungkap bahwa HM sudah 3 kali mencuri dengan sasaran sepeda motor dan barang elektronik di Pekon Kresnomulyo, Ambarawa dan di Pekon Pujodadi, Pardasuka.

“Pencurian itu dilakukan bersama salah seorang rekannya yang saat ini sedang dalam pengejaran Polisi,” ungkap Kapolsek Pringsewu melalui rilis Humasnya pada Minggu (17/7/22) siang.