TANGERANG – Malam itu di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, suasana depan Ruko Neo Arcade mendadak panas. Bukan karena tawuran atau razia, tapi karena seorang debt collector berinisial L (38) yang merasa lebih jago dari polisi.
Ia datang hendak menarik mobil nasabah yang katanya nunggak, sambil menuduh pelat mobil palsu. Tapi entah kenapa, begitu petugas datang untuk menertibkan, si L malah berubah jadi juragan preman, memaki dan membentak polisi dengan nada yang bikin netizen geleng kepala:
“Kalau kamu nggak pakai seragam, saya hajar kalian!”
Kalimat yang mungkin terasa gagah lima detik pertama sampai polisi beneran balik badan, buka buku catatan, dan mulai menulis laporan penangkapan.
Dari Penagih Jadi yang Ditagih
Karma memang tidak perlu GPS. Beberapa hari setelah aksi koboi leasing itu, polisi menangkap L dan langsung membawanya ke Polres Tangerang Selatan.
Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang bilang, kelakuan si L bukan cuma tidak sopan, tapi sudah masuk perbuatan tidak menyenangkan dan perlawanan terhadap pejabat negara.
“Peristiwa ini termasuk ancaman terhadap pejabat yang menjalankan tugas sah,” ujar Victor, Minggu 5 Oktober 2025
Sementara Kasat Reskrim AKP Wira Graha Setiawan menegaskan L sehari-hari memang bekerja sebagai debt collector profesi yang katanya “menagih sesuai prosedur,” tapi belakangan lebih sering viral karena adegan drama jalanan.
“Kami masih mendalami motifnya,” kata Wira. Terjemahan bebasnya: “Kami juga bingung, ini orang lagi nagih cicilan atau cari masalah.”
Ojol, Saksi Mata yang Malah Pahlawan
Lucunya, polisi tahu kejadian itu bukan dari leasing atau laporan resmi, tapi dari pengemudi ojek online bernama Saji.
Ia sedang lewat sekitar pukul 20.00 WIB, melihat keributan di jalan, dan karena masih punya rasa kepo bercampur tanggung jawab ia pun melapor ke polisi.
Petugas datang pukul 20.15 WIB. Tapi bukannya tenang, L malah naik pitam dan mulai bentak-bentak.
Adu mulut terjadi. Nada tinggi. Drama jalanan versi live.
Hingga akhirnya, kelompok debt collector itu kabur pakai mobil dan moto adegan yang membuat warga bertepuk tangan seperti nonton film Fast & Furious: Edisi Leasing Menangis.
Tiga hari kemudian, karma datang lebih cepat dari tagihan cicilan. Polisi menangkap L, dan menjeratnya dengan Pasal 335 KUHP, Pasal 212 KUHP, dan Pasal 216 KUHP alias paket lengkap buat yang sok jago di depan aparat.
Kini, L tak lagi menagih mobil, tapi menagih simpati agar hukum sedikit lunak padanya.
Dan bagi publik, kejadian ini jadi hiburan tersendiri: akhirnya ada babak di mana polisi tidak diintimidasi debt collector, tapi debt collector yang diintimidasi pasal-pasal hukum.
Moral Cerita: Jangan Ngaku Jago Sebelum Dicek CCTV
Indonesia memang negara unik di satu sisi, warganya bisa takut lihat polisi, di sisi lain, ada yang malah menantang polisi tanpa mikir kamera ponsel sudah menyala. Padahal di zaman sekarang, bukan cuma hukum yang menjerat, tapi juga komentar netizen.
Seperti kata warganet di kolom komentar:
“Dia pikir polisi itu leasing juga, bisa ditantang kalau telat bayar hormat.”
Dan begitulah, kisah seorang penagih utang yang akhirnya ditagih balik oleh realitas karena di negeri ini, tidak ada cicilan yang lebih berat daripada utang kesopanan.***