BEKASI – PARAH! aksi oknum tak bertanggungjawab buang sampah sembarang menggunakan mobil pick-up di inspeksi Kalimalang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat kembali ditangkap warga, pada Kamis 14 Maret 2024.
Aksi tak terpuji kali ini, dilakukan oleh oknum diduga berprofesi sebagai pedagang sayur di wilayah Cikarang Utara, tepat di Kampung Sempuh Keramat, Desa Pasir Gombong, Kabupaten Bekasi.
Oknum pedagang sayur tak diketahui identitasnya itu tertangkap warga saat aksinya tengah membuang sampah sembarang dengan kapasitas besar, di Kampung Tangsi, Gang Sahabat, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, menggunakan mobil Carry Pick-up tertangkap warga.
Aksi liar, oknum tak bertanggungjawab dan main enak sendiri tersebut ditangkap oleh aktivis lingkungan yang biasa mangkal di wilayah setempat sekira pukul 23.19 WIB, pada Kamis malam 14 Maret 2024.
Pelaku jahil itu, tertangkap basah saat membuang sampah dengan jumlah cukup besar di inspeksi Kalimalang.
Kejadian itu pun sempat direkam oleh warga yang datang menegur di titik lokasi, informasi dari aktivis lingkungan bahwa oknum tanpa identitas seorang pria dengan logat khas. Terdengar melalui video beredar pelaku pembuang sampah sembarangan itu terkesan merasa tak bersalah.
“Kami sempat, meminta identitas oknum yang mengaku pedagang sayur itu, tapi dia mengaku lupa bawa, begitu pun STNK mobilnya juga tak dibawa. Dia anggap sepele prilaku tak terpujinya itu,”ungkap aktivis lingkungan kepada Wawai News, Jumat 15 Maret 2024.
Ia pun menyayangkan aksi miris dan memprihatin oknum tak bertanggungjawab itu. Ia sengaja datang dari Kampung Sempuh Keramat Cikarang Utara untuk membuang sampahnya ke Inspeksi Kalimalang.
“Ini terlalu, dan harus mendapatkan sanksi sehingga bisa memberi efek jera dan tidak ditiru orang lain, ditengah terus digaungkan untuk menjaga lingkungan, tapi prilaku oknum pedagang sayur itu malah membuang sampah sembarang,”tegasnya.
Diketahui bahwa carry pickup oknum membuang sembarangan itu berwarna putih dengan plat B 9092 FAW.
Oknum itu kepada aktivis lingkungan yang menangkap aksinya tersebut mengakui bahwa selama ini dia biasa membuang sampah di Pasar Cibitung, tapi oleh pihak pengelola pasar dilarang, hingga berinisiatif membuang sampah di inspeksi Kalimalang.
“Kami berharap pemerintah bisa memberi sanksi denda atau hukum sesuai aturan berlaku, sehingga bisa memberi efek jera agar prilaku buruh tak terpuji itu tak ditiru oleh lainnya,”tutup dia mengatakn identitas pelaku hanya bisa dilacak dari plat kendaraan mobil pick up. ***