Ombudsman mendorong semua pihak yang punya atensi ini sama sama-sama melakukan pengawasan agar pupuk bersubsidi tepat sasaran dan kedua tidak ada lagi pengecer menjual diatas HET.
Diketahui bahwa tata kelola pupuk bersubsidi di wilayah Lampung Timur amburadul dalam pendistribusian, terutama terkait harga banyak ditemukan pengecer menjaul jauh diatas HET.
Sesuai hasil panatauan langsung Wawai News di Lampung Timur harga jauh diatas HET terjadi wilayah Kecamatan Sekampung Udik, Marga Sekampung dan Wawai Karya. Hal itu terjadi karena fungsi pengawasan KP3 tidak berfungsi, dan dinas pertanian diduga melakukan pembiaran.***