LAMPUNG – Ternyata otak perampokan mobil Toyota Yaris milik mahasiswa Guritno Tri Widianto (19) dan Faisal Adrianto melibatkan oknum Polisi aktif dan seorang ASN di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung.
Hal tersebut terungkap dalam konfrensi pers yang digelar Polresta Bandar Lampung dalam pengungkapan dua tersangka kasus perampokan mobil toyota Yaris. Kedua pelaku yakni seorang anggota polisi aktif Bripka IS dan ASN di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung berinisial ARD adalah otak perampokan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, kedua korban yang merupakan mahasiswa Guritno Tri Widianto (19) dan Faisal Adrianto yang membawa mobil dirampas dan ditodong menggunakan senjata api disekap di dalam mobilnya dan dibuang di daerah Dusun IV Bekri, Serapit, Lampung Tengah,pada Sabtu malam, 9 Oktober 2021.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto mengatakan, kedua pelaku merupakan otak perencanaan peristiwa itu. Adapun modus yang mereka gunakan dengan cara berkeliling dan melakukan perampasan terhadap korbannya. Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kedua tersangka memaksa pemilik kendaraan,mengancam dengan senjata dan salah satunya juga anggota polisi,”katanya, Selasa, 19 Oktober 2021.
Kedua tersangka mempunyai peran yang sama yakni mengikat dan melakban mulut korban. Tersangka AG menyopir dan menghubungi orang tua korban serta meminta sejumlah uang.
“Awalnya tersangka minta Rp100 juta, turun jadi Rp10 juta. Tetapi, tidak deal mengenai jumlah dan tempat pertemuan. Sehingga dibawa ke Lampung Tengah dan ditinggalkan di sana,” ujar Ino.
Ia menambahkan, untuk tersangka ASN ARD menyerahkan diri ke Polresta Bandar Lampung. Polisi juga tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap adanya tersangka lain.
“Masih kami dalami. Komunikasi dengan keluarga ARD untuk menyerahkan diri. Sehingga datang menyerahkan diri hari ini,”katanya.