KOTA BEKASI — Deretan restoran, kafe, dan tempat hiburan di wilayah Bekasi Timur nyaris tak pernah sepi. Lampu menyala, meja terisi, musik berdentum. Namun di balik ramainya transaksi, penyerapan pajak justru dinilai belum ikut “ramai”.
Anggota DPRD Kota Bekasi, Yadi Hidayat, menyoroti belum optimalnya serapan pajak sektor restoran dan kafe yang seharusnya menjadi salah satu penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau pajak terserap ya mungkin belum maksimal. Makanya butuh sosialisasi yang maksimal juga supaya serapan pajak bisa kita dapatkan optimal,” ujarnya usai reses di RW 08, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Minggu (15/2/2026).
Di kawasan yang dikenal sebagai salah satu kantong kuliner dan hiburan, potensi pajak seharusnya mengalir deras. Namun faktanya, PAD belum sepenuhnya mencerminkan geliat ekonomi tersebut.
Yadi menegaskan pembenahan tidak bisa setengah hati. Ia mendorong evaluasi menyeluruh, mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga pajak restoran.
“Jadi kita mau sistem semua kita benahi sekarang. Sistem perpajakan, pajak bumi bangunan, restoran, semuanya harus benar-benar terbuka dan maksimal untuk meningkatkan PAD yang ada sekarang ini,” tegasnya jangan sampai warungnya ramai, tapi kas daerah sepi.
Menurutnya, transparansi sistem menjadi kunci. Di era digital, kebocoran tak lagi bisa ditutupi alasan klasik. Jika ada celah, berarti ada yang perlu diperbaiki.
Yadi mengakui persoalan serapan pajak ini bukan cerita baru. Isu normatif yang berulang setiap tahun, katanya, perlu ditangani dengan pengawasan yang lebih ketat dan sistem yang lebih rapi.
“Perlu ada pengawasan. Minimal kita benar-benar melakukan pengawasan itu. Kalau ada kelemahan sistem, ya sistemnya harus kita benahi,” jelasnya.
Artinya, bukan sekadar imbauan moral, tapi perbaikan mekanisme. Karena pajak bukan soal suka atau tidak suka, melainkan kewajiban yang berdampak langsung pada pembangunan kota.
Dalam reses yang sama, warga juga menyoroti persoalan banjir yang masih menjadi keluhan klasik. Yadi menyampaikan bahwa penanganan harus komprehensif: perbaikan saluran air, penambahan kolam retensi (polder), hingga normalisasi Kali Bekasi.
Politisi Fraksi Partai Gerindra Kota Bekasi itu meminta masyarakat bersabar, mengingat target pemerintah kota adalah Bekasi bebas banjir pada 2027.
“Harapan saya warga bersabar, karena pemerintah kota bersama provinsi dan pusat sedang berusaha agar banjir bisa teratasi,” pungkasnya.
Di satu sisi, pajak perlu dimaksimalkan agar PAD kuat. Di sisi lain, banjir harus dituntaskan agar aktivitas ekonomi tidak terendam.
Karena pada akhirnya, kota yang sehat bukan hanya yang ramai tempat makannya, tetapi juga yang tertib pajaknya dan kering jalannya.***












