Scroll untuk baca artikel
LampungLingkungan Hidup

PARAH! Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Waway Karya Masih Terjadi

×

PARAH! Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Waway Karya Masih Terjadi

Sebarkan artikel ini
Lokasi Aktivitas Tambang Pasir ilegal di Desa Marga Batin, Waway Karya, Lampung Timur. Aktivitas ini telah berlangsung selama lima bulan, sehari bisa 30 truk, Sabtu (26/3/2022) - foto dok wawainews

Menurut narasumber itu soal izin pertambangan tersebut tidak jelas. Sama dengan di tempat lainnya di wilayah Waway Karya.

” Sebenarnya itu urusan mereka terkait izin, tapi dampaknya di lingkungan desa, jalan rusak, harusnya bisa memberi kontribusi bagi desa setidaknya jalan di perbaiki,”papar narasumber yang meminta namanya tidak dituliskan.***