WAWAINEWS.ID – Parah! seorang pekerja asal Tegineneng, Pesawaran, mengingkari kepercayaan bos sendiri dengan membawa kabur uang setoran hasil penjualan buah sebesar Rp10 juta.
Pekerja tersebut berinisial BLY (31) warga Dusun III, RT 07/RW 04, Desa Batanghari Ogan, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.
Hal itu dibenarkan, Kapolsek Trimurjo Itu Riham dengan mengungkapkan bahwa modus pelaku memanfaatkan rekan kerja untuk mengelabui dan membawa kabur uang bosnya tersebut.
Akibatnya, BLY dilaporkan ke Polsek Trimurjo, Polres Lampung Tengah, karena membawa kabur uang buah dagangan.
BACA JUGA : PARAH..! Inspektorat Tanggamus Bohongi Pelapor Terkait Berkas Dugaan Korupsi Pengadaan Aki PLTS
“Saat ini pelaku sudah ditangkap, pekerja itu melakukan aksi ejahatannya saat ia bekerja sebagai karyawan penjual buah,”tegas Riham, Minggu 26 November 2023.
Adapun kronologi kejadian bermula sehari sebelum kejadian, sekira pukul 06.00 WIB, saat pelaku dan sopir diminta mengantar buah.
Oleh bosnya BLY diminta untuk mengantar pesanan buah di lima daerah meliputi wilayah Natar, Bandar Lampung, Pringsewu, Kalirejo, dan Bekri Lampung Tengah.
BACA JUGA : Geger… Kakon Way Panas Digerebek di Rumah Wanita Bersuami, Sempat Diarak Warga
Namun, keesokan harinya setelah selesai urusan, sekira pukul 11.00 WIB pelaku meminta sopir menurunkannya di Irigasi Adipuro.
Pelaku berdalih, dia mau mengambil motor, dan uang hasil penjualan akan dia serahkan sendiri ke bos mereka.
“Tapi, setelah ditunggu berjam-jam, pelaku malah hilang, nomor HP dimatikan, dan tidak tahu keberadaannya,” ujar kapolsek.
BACA JUGA : Kakon Way Panas Digerebek di Rumah Isteri Anggota Linmas, BHP Dorong Suami Buat Laporan
Sedangkan, sambungnya, semua uang hasil penjualan ada padanya senilai Rp 10 juta.